Fadli Zon soal 3 Ibu Karawang Tersangka: Kampanye Hitam Bukan dari BPN

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Fadli Zon soal 3 Ibu Karawang Tersangka: Kampanye Hitam Bukan dari BPN
zoom-in-whitePerbesar

Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon, angkat bicara soal 3 ibu-ibu di Karawang, yang berkampanye door to door memfitnah capres Joko Widodo. Salah satunya, jika Jokowi menang maka tidak akan ada lagi azan. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pasal UU ITE.

Fadli Zon tidak mengetahui ketiganya adalah timses Prabowo-Sandi, yang mengaku sebagai PEPES (Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi). Materi kampanye mereka juga tidak ada arahan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Ya itu kan pendapat pribadi orang, kan boleh dong berpendapat seperti itu. Saya kira enggak ada kalau dari BPN, dari Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno tidak ada sedikit pun yang terkait dengan kampanye hitam," ucap Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/2).

X post embed

Fadli Zon justru mempertanyakan polisi yang dengan cepat menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Sementara banyak fitnah kepada Prabowo yang tidak ditindak.

"Justru itu jangan terburu-buru dong. Sementara yang lain diperlakukan tidak adil. Dicek dulu diklarifikasi dan juga ada tim pendamping dari hukum yang saya dengar masih berjalan ke sana," kata Fadli.

"Relawan itu kan cukup banyak ya. Jadi, salah satu emak-emak kan banyak juga relawannya. Jadi dari video tersebut saya kira itu kan masih merupakan satu pendapat. Pendapat dari pribadi yang bersangkutan."

Fadli menegaskan BPN tidak pernah mengarahkan ketiga ibu untuk melakukan kampanye hitam. Prabowo-Sandi, menurutnya, mengedepankan kampanye positif.

"Tidak ada, tidak pernah ada (arahan). Dan itu juga belom tentu dikategorikan kampanye hitam. Harus diperiksa dulu dong. Harus ada praduga tidak bersalah dan itu kan masih dalam pendapat pribadi mereka," tuturnya.