Fadli Zon Usul Pembentukan Paguyuban Korban Kriminalisasi Rezim Jokowi

17 September 2018 14:48 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon meninggalkan kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis (9/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon meninggalkan kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis (9/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menginisiasi dibentuknya Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi. Paguyuban itu, kata Fadli, dibentuk atas dasar banyaknya tokoh dan ulama yang dikriminalisasi oleh rezim pemerintah saat ini.
ADVERTISEMENT
“Yang dikriminalisai karena (aksi umat) 411, 212 masih banyak sekarang. Karena itu saya mengusulkan dibentuklah Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi, disingkat PKKPRJ. Itu jumlahnya puluhan, lebih dari 100 loh,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
“Dari mulai Habib Rizieq Syihab dan ulama ulamanya, Al Khaththath ya. Banyak lagi. Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Neno Warisman, Ahmad Dhani, mungkin 100 lebih itu (yang jadi korban kriminalisais rezim Jokowi),” tambahnya.
Selain tokoh di atas yang dikriminalisasi, lanjut Fadli Zon, ada anak Presiden Soekano yakni Rachmawati Soekarnoputri yang juga menjadi korban kriminalisasi. Ketika itu, Rachmawati dijemput oleh aparat penegak hukum karena diduga ingin melakukan makar.
ADVERTISEMENT
“Karena mereka (yang dikriminalisasi seperti) Ibu Rachmawati Soekarnoputri kan masih tersangka diambil di rumahnya subuh-subuh udah kayak film G30S/PKI saja. Sampai sekarang statusnya digantung dan banyak orang dikriminalisai dan masih ada persekusi,” terang Wakil Ketua DPR itu.
Menurut Fadli, kejadian-kejadian seperti itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap penegakan hukum yang sangat runcing terhadap pengkritik pemerintah, dan lembek kepada pihak-pihak yang mendukung pemerintah.
”Jadi ini negara menurut saya menuju satu sistem otoritarianisme. Oleh karena itu kita harus mencatat semua pelanggaran-pelanggaran hukum itu,” tutup Fadli.