Fahri: Deportasi Ustaz Somad adalah soal Wibawa Negara

26 Desember 2017 20:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Abdul Somad (Foto: Instagram @ustadzabdulsomad)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Abdul Somad (Foto: Instagram @ustadzabdulsomad)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus deportasi yang dialami oleh Ustaz Abdul Somad saat berkunjung ke Hong Kong menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri menyebut, deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad bukan masalah sepele, melainkan sudah menyangkut wibawa negara.
ADVERTISEMENT
Fahri membeberkan komentarnya terkait kasus deportasi yang dialami oleh Ustaz Somad melalui akun Instagramnya. Fahri menyebut kejadian tersebut sebagai hal yang memalukan. Dia menuntut pemerintah untuk bertindak tegas.
"Peristiwa ini adalah peristiwa memalukan. Sebab saya ingat dulu, sebagai ketua Panja UU Imigrasi DPR memperjuangkan semua orang di dunia ini untuk boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan," kata Fahri dalam postingan di akun instagramnya yang dikutip Selasa (26/12).
Politisi asal NTB ini menyebut, konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. Apalagi memasuki Hong Kong yang sama sekali tidak memerlukan visa bagi warga negara Indonesia.
"Oleh sebab itu pemerintah berdaulat Negara Republik Indonesia ini harus mengutuk keras jika ada warganya ditolak di manapun. Sebab itu adalah pertanda kita sebagai negara berdaulat," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Fahri mengatakan deportasi ini bukan semata soal Ustadz Abdul Somad, tapi soal tugas negara untuk melindungi warga negara Indonesia. Dia khawatir, jika seorang tokoh mendapat perlakuan seperti itu, bagaimana dengan rakyat biasa.
"Berbeda ceritanya jika ternyata pemerintah menyetujui dan telah menerima pencegahan itu sebelumnya. Maka pemerintah harus menjelaskan motif persetujuan itu," kata mantan politisi PKS itu.
Fahri menyebut, kasus ini harus diperjelas karena publik perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi ada begitu banyak WNI yang berdomisili di Hong Kong.
"Jangan sampai peristiwa ini hilang begitu saja seperti peristiwa penolakan Panglima TNI di masa lalu," tuturnya.
"Pemerintah sering diam saja. Tanpa penjelasan. Padahal ini masalah penting dalam kerangka wibawa negara dan perlindungan warga negara," imbuh Fahri.
ADVERTISEMENT