Fahri Hamzah Batal Cabut Laporan Polisi soal Sohibul Iman

26 Juni 2018 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah diperiksa Polda Metro Jaya. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah diperiksa Polda Metro Jaya. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman tetap berjalan. Dia telah membatalkan pencabutan laporan yang dilakukannya pada 14 Mei 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
"Saya telah membatalkan surat pencabutan laporan saya. Sehingga perkara ini kembali berjalan," tulis Fahri pada akun twitternya, @FahriHamzah, Selasa (26/6).
Pembatalan pencabutan laporan itu dilakukan setelah Fahri menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Setelah memberikan sejumlah beberapa keterangan, Fahri memutuskan untuk melanjutkan kembali kasus ini.
"Saya sudah selesai di-BAP terkait surat pencabutan laporan kepada Saudara Sohibul Iman yang saya lakukan sebelum Ramadhan lalu," imbuh dia.
Sebelumnya, Fahri mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. Fahri meminta pengacaranya, Mujahid A Latief, untuk mencabut laporannya sebelum berangkat ke Afrika Selatan.
Laporan itu awal yang dilayangkan Fahri untuk menanggapi pernyataan Presiden PKS Sohibul Iman di media. Sohibul dituding telah memfitnah Fahri. Dalam beberapa kesempatan Fahri pernah menyatakan laporan itu hanya akan dia cabut jika Sohibul mundur dari jabatan Presiden PKS.
ADVERTISEMENT