news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Filipina Deportasi Biarawati Australia Pengkritik Pemerintah

25 April 2018 9:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Biarawati Patricia Fox. (Foto: AFP/Ted Aljibe)
zoom-in-whitePerbesar
Biarawati Patricia Fox. (Foto: AFP/Ted Aljibe)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Filipina memerintahkan seorang biarawati Australia, Patricia Anne Fox, untuk segera meninggalkan negara tersebut dalam waktu 30 hari sejak Rabu (25/3) ini.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini disampaikan usai Imigrasi Filipina mencabut visa misionaris bagi Fox setelah yang bersangkutan kedapatan ikut serta dalam sebuah demonstrasi.
Fox telah ditahan sejak pekan lalu. Dia ditangkap imigrasi atas perintah langsung dari Presiden Rodrigo Duterte. Orang nomor satu di Filipina itu menuding perempuan 71 tahun tersebut telah melakukan pelanggaran.
Biarawati Patricia Fox. (Foto: AFP/Ted Aljibe)
zoom-in-whitePerbesar
Biarawati Patricia Fox. (Foto: AFP/Ted Aljibe)
"Dia terlibat di suatu aktivitas yang tidak boleh dilakukannya di bawah syarat dan ketentuan seorang pemegang visa misionaris," jelas Kepala Imigrasi Filipina, Jaime Morente, seperti dikutip dari Reuters, (25/4).
Morente mengatakan, Fox masih bisa diizinkan kembali ke Filipina. Namun, wanita itu hanya bisa masuk menggunakan visa turis bukan visa misionaris.
Pengacara Fox, Jobertt Pahilaga, mengatakan pihaknya berencana mengajukan banding dalam waktu dekat. Sebab, tudingan pemerintah mengada-ada dan tanpa bukti kuat.
ADVERTISEMENT
"Dia tidak ikut serta di kegiatan partisan apa pun, dia cuma seorang biarawati," ucap Pahilaga.
Pekan saat bertemu Tentara Filipina, Duterte menyatakan keputusan menahan Fox dipicu tindakan politik yang dilakukan wanita tersebut.
"Ini bentuk pelanggaran kedaulatan, dia sudah menjelek-jelekan pemerintahan saya," ujar Duterte.
"Kamu tidak punya hak mengkritik kami. Jangan menghina negara kami," papar dia.