Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Food Street di Pulau Reklamasi Sudah Satu Bulan Beroperasi
23 Januari 2019 23:11 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
Pulau D atau kawasan Pantai Maju yang merupakan pulau reklamasi yang mulai hidup, meski izin belum keluar. Kegiatan di tempat yang sempat disegel oleh Pemprov DKI Jakarta itu terlihat di lokasi food street yang berada tidak jauh dari jembatan penghubung pulau reklamasi dengan kawasan Pantai Indah Kapuk.
ADVERTISEMENT
Di food street tersebut terdapat sekitar 25 kios yang menjual makanan dan minuman. Selain itu juga ada sajian live music.
Salah seorang pedagang jus yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, ia sudah membuka tokonya sejak sebulan lalu. Menurutnya toko-toko di lokasi tersebut buka mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
“Kita sudah buka hampir sebulan ini. Dari jam 5 sampai malam jam 10. Kalau sabtu malam atau minggu malam lebih malam lagi,” ucap pria tersebut.
Ia mengatakan saat akhir pekan datang, jumlah pengunjung akan lebih banyak. Jadi ia akan membuka tokonya lebih lama.
“Terus sering ada live music juga jadi ramai di sini,” ungkapnya.
Penjual lainnya, Yunus mengatakan, ia sudah setahun mengurus izin ke pengelola untuk membuka kios di tempat tersebut. Namun, ia belum dibolehkan membuka kiosnya saat lokasi masih disegel.
ADVERTISEMENT
“Sudah satu tahun. Sebelum disegel lah. Izinnya keluar satu bulan. Segel dibuka baru boleh dagang,” ucap pedagang sate padang tersebut.
Sementara itu, seorang pengunjung Widjaja mengaku mengetahui food street dibuka dari iklan yang ada di pinggir jalan. Ia tertarik untuk datang karena ingin menikmati suasana baru untuk santap malam.
“Ada plang-plang gitu di jalan. Katanya Food Street udah buka,” kata Widjaja yang mengaku tinggal di kawasan Pantai Indah Kapuk.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mengetahui terkait adanya aktivitas di kawasan tersebut. Anies mengatakan mengecek izin beroperasinya kawasan tersebut.
“Jadi ada 2 hal, pertama soal reklamasi itu berhenti. Soal lahan, persoalan lahan sama dengan lahan mana pun yang ada di Jakarta bila Anda melakukan tindakan apa pun harus ada izin. Kemudian yang kedua tempat itu sudah dijadikan tempat yang terbuka artinya siapa pun bisa masuk, tapi kalau berkegiatan itu harus izin dan itu yang akan kita lakukan pengecekan," kata Anies.
ADVERTISEMENT