Foto: Anak Setya Novanto di Pusaran Kasus Korupsi e-KTP

29 Agustus 2019 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak terpidana korupsi Setya Novanto, Rheza Herwindo (kiri) dan mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella (kanan). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A,  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Anak terpidana korupsi Setya Novanto, Rheza Herwindo (kiri) dan mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella (kanan). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Dalam seminggu terakhir, KPK memeriksa dua anak mantan Ketua DPR Setya Novanto. Kedua anak Setnov tersebut ialah Dwina Michaella dan Rheza Herwindo.
ADVERTISEMENT
Dwina diperiksa penyidik KPK pada Rabu (28/8), sementara Rheza diperiksa pada hari Kamis (29/8). Keduanya diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP. Kasus yang sama sudah menjerat ayah mereka menjadi terpidana yang dihukum 15 tahun penjara.
Saat mereka usai memenuhi panggilan KPK, keduanya tampak kompak tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.
Pemeriksaan ini diduga terkait pengembangan yang dilakukan KPK terhadap perusahaan keluarga Setnov dalam kaitannya dengan proyek e-KTP.
Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anak terpidana korupsi Setya Novanto, Rheza Herwindo (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (29/8/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Anak terpidana korupsi Setya Novanto, Rheza Herwindo (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (29/8/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Anak terpidana korupsi Setya Novanto, Rheza Herwindo (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (29/8/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A