Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin langsung pemusnahan 18.174 botol minuman keras yang disita selama periode Januari hingga bulan Mei. Pemusnahan tersebut dilakukan Pemprov DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, pemusnahan ini sudah melalui keputusan pengadilan negeri dari masing-masing wilayah di DKI Jakarta.
Untuk detailnya, operasi penertiban minuman keras ilegal ini berhasil menyita ribuan botol di masing-masing wilayah, antara lain:
- Jakarta Pusat: 1.150 botol
- Jakarta Barat: 6.000 botol
- Jakarta Selatan: 2.454 botol
- Jakarta Timur: 6.108 botol
- Jakarta Utara: 2.462 botol
Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan, mayoritas minuman keras yang disita berasal dari toko-toko yang tidak memiliki izin. Baik itu toko ataupun warung-warung jamu.
Bahkan beberapa juga berasal dari diskotek-diskotek yang tidak mempunyai izin.