Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Foto: Pelipatan Surat Suara Pilpres 2019
19 Februari 2019 22:10 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua bulan jelang Pemilu 2019, proses penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat. Total, akan ada 1.775.890 surat suara pilpres yang akan disortir dan dilipat.
ADVERTISEMENT
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu dilakukan oleh para petugas yang direkrut dari masyarakat di wilayah Jakarta Barat.
Mereka mendapat upah Rp 75 rupiah per satu surat suara atau Rp 150 ribu untuk per satu dus yang berisi 2.000 surat suara.
Dari 75 petugas penyortiran dan pelipatan suara, mereka akan dibagi per kelompok yang terdiri dari 3 orang. Nantinya, apabila ada surat suara yang rusak atau cacat ‎akan dipisahkan dan akan dilaporkan ke KPU RI untuk diganti yang baru.