Foto: Polisi Gagalkan Penyelundupan Jutaan Kosmetik Ilegal Asal China
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Subdit 1 Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan 11 unit kendaraan truk berisi 1.024.193 obat-obatan dan kosmetik ilegal . Semua barang bukti ditampilkan di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, barang-barang ilegal tersebut menimbulkan kerugian negara pertahunnya mencapai Rp 800 miliar. Gatot juga menyebut bahwa kelompok ini telah melakukan aksi kejahatannya selama 8 tahun.
Dari hasil penangkapan, Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka berinisial PL, H, EK dan salah satu tersangkanya merupakan WN China berinisial AH.
Sebelum diperjualbelikan di Indonesia, obat-obatan dan kosmetik ilegal tersebut dibawa melalui Malaysia. Lalu diselundupkan lewat perbatasan Indonesia melalui jalur darat.
Keempat tersangka dijerat Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan, dengan pidana penjara 15 tahun, dan denda maksimal Rp 1,5 miliar, Pasal 140 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, dengan pidana penjara 2 tahun, denda maksimal Rp 4 miliar.
ADVERTISEMENT
Serta Pasal 104 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan pidana penjara 5 tahun, denda maksimal Rp 5 miliar dan Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan pidana penjara 2 tahun, denda maksimal Rp 500 juta.