Foto: Tersangka Kasus Pencurian dan Penggelapan di Polda Metro Jaya

18 September 2019 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tersangka tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tersangka tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian, Fidusia, dan penadahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/9).
ADVERTISEMENT
Dalam pengungkapan kasus tersebut, sejumlah tersangka dihadirkan. Mereka diringkus dalam waktu dan kasus yang berbeda.
Polisi berhasil mengamankan 28 mobil berbagai merk beserta dokumen-dokumen seperti STNK, BPKB, dan lainnya, sebagai barang bukti tindak kejahatan ini.
Sejumlah tersangka tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tersangka beserta barang bukti tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sejumlah tersangka tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tersangka beserta barang bukti tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tersangka beserta barang bukti tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tersangka beserta barang bukti tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sejumlah tersangka tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat konferensi pers tindak pidana fidusia di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sejumlah barang bukti kendaraan yang dihadirkan saat konferensi pers tindak pidana fidusia, di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sejumlah barang bukti kendaraan yang dihadirkan saat konferensi pers tindak pidana fidusia, di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Barang bukti tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Barang bukti tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sejumlah barang bukti yang ditunjukkan saat konferensi pers tindak pidana fidusia, di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tersangka beserta barang bukti tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sejumlah tersangka tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sejumlah tersangka tindak pidana pencurian dan penggelapan dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan