Fredrich Yunadi Juga Mundur Tangani Kasus e-KTP Setya Novanto

8 Desember 2017 13:01 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fredrich Yunadi (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Selain Otto Hasibuan, pengacara Setya Novanto lainnya, Fredrich Yunadi juga ikut mengundurkan diri menangani kasus korupsi e-KTP. Fredrich mengaku pengunduran dirinya ini sudah disampaikan kepada Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
"Untuk kasus Tipikor ini saya sama Bang Otto sama-sama mengundurkan diri. Kita nggak nanganin lagi, jadi jangan tanya saya lagi," ucap Fredrich saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (8/12).
Fredrich mengatakan dia dan Otto sudah menghadap Setya Novanto pada Kamis (7/12) untuk membahas pengunduran diri mereka.
"Kemarin jam 3 saya sama Pak Otto menghadap ke Pak SN. Kita sudah laporkan dan beliau setuju kita mundur," ungkapnya,
Menurut Fredrich pengunduran dirinya ini bukan karena ada masalah dengan Setya Novanto. Hubungan keduanya masih baik-baik saja.
"Kita ambil sikap mundur, tidak ada masalah sama Pak SN. Saya sama Pak SN clear, Bang Otto sama Pak SN clear. Cuma ada perbedaan pandangan dalam penanganan kasus, daripada nanti belakangan ada nggak enak, lebih baik kita mundur," katanya.
ADVERTISEMENT
Fredrich menegaskan dia saat ini hanya menangani kasus di Bareskrim dan MK. Sedangkan untuk kasus e-KTP ditangani oleh rekannya Maqdir Ismail.
"Untuk kasus yang disidik KPK ditangani Maqdir. Kasus di Bareskrim dan MK tetap jalan, yang mundur kasus di KPK saja," tutupnya.
Sebelumnya Otto Hasibuan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto. Hari ini Otto mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan surat pengunduran diri tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani pada 7 Desember tersebut, Otto menyebut alasannya mundur sebagai pengacara Novanto karena tidak ada kesepakatan yang jelas terkait bagaimana penanganan perkara korupsi e-KTP yang tengah menjerat kliennya itu.