FUI: Pemprov DKI Tahu Ada Bagi-bagi Sembako di Monas

8 Mei 2018 2:41 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dave Revano Santosa dan Hendry Indraguna (Foto:  Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dave Revano Santosa dan Hendry Indraguna (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Forum Untukmu Indonesia mengungkapkan Pemprov DKI mengetahui apabila acara yang diadakan di Monas pada Sabtu (28/4) itu termasuk dengan kegiatan bagi-bagi sembako. Pengacara FUI, Henry Indraguna mengungkapkan kliennya dengan pihak Pemprov telah mengadakan pertemuan untuk koordinasi mengenai kegiatan itu.
ADVERTISEMENT
Rapat koordinasi itu yang diadakan pada 23 April itu, kata Hendry, dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, serta pihak TransJakarta.
"Di sini pun dibahas tentang klasifikasi bagi-bagi sembako. Sudah jelas ini, (Pemprov) sudah mengetahui dong," kata Hendry di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5).
Lebih lanjut, usai rapat koordinasi pada 23 April, pihak panitia kemudian kembali memenuhi panggilan Dinas Pariwisata pada 25 April terkait hal yang sama. Pada pertemuan yang diwakili oleh Sekretaris Disparbud itu, kembali dibahas soal pembagian sembako.
Dave Revano Santosa dan Hendry Indraguna (Foto:  Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dave Revano Santosa dan Hendry Indraguna (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
"Akhirnya diputuskan bahwa kami harus membuat surat. Surat pernyataannya juga sudah kami buat. Surat ini kami buat dan di situ jelas bahwa ada bagi-bagi sembako. Nah intinya adalah kami harus bertanggung jawab kalau ada apapun yang terjadi," paparnya.
ADVERTISEMENT
Pada hari itu pula, pihak panitia juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjelaskan terkait koordinasi acara di Monas. Dan lagi-lagi, kata Hendry, FUI telah menjelaskan bahwa akan ada acara bagi-bagi sembako di Monas.
"Setelah tanggal 25 atau 26, ada konpers bersama panitia dengan Kepala UPT, dan di situ juga dibahas lagi bahwa ada bagi-bagi sembako dan finalnya pada tanggal 28," ujarnya.
Hendry menyayangkan pernyataan Disparbud yang menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan tersebut. Menurutnya, apabila Pemprov DKI tidak setuju dengan kegiatan itu, seharusnya kegiatan itu segera dilarang.
"Ini kan tidak dilarang dari pagi. Sampai berakhir acara tersebut tidak ada yang melarang. Berarti secara tidak langsung menyetujui antara salah satu dari kami adalah pembagian sembako," pungkasnya.
ADVERTISEMENT