Ganjar: Kasus e-KTP Pasti 'Digoreng' di Pilgub Jateng

7 Januari 2018 16:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganjar Pranowo di KPK (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Ganjar Pranowo di KPK (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Bakal calon gubernur Jawa Tengah PDIP Ganjar Pranowo mengaku tak gentar menghadapi isu kasus korupsi e-KTP yang menyeret namanya. Ganjar menyadari, kasus tersebut berpotensi besar digunakan lawan politik untuk mengadangnya di Pilgub Jawa Tengah 2018.
ADVERTISEMENT
"Itu pasti digoreng," kata Ganjar, usai menerima surat keputusan resmi dukungan Pilgub dari Partai Nasdem, di DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/1).
Diketahui, PDIP resmi mengusung Ganjar dan putra sesepuh PPP KH Maimoen Zubair, Taj Yasin untuk mendampinginya bertarung di Pilgub Jateng 2018. Namun, Ganjar meyakini kasus e-KTP tak akan berhasil menjegalnya. Dia menjamin, proses hukum yang selama ini dia ikuti, akan memuluskan jalannya untuk kembali maju di Pilgub Jateng.
"Rekayasanya kayaknya menentang kehendak Allah," kata Ganjar.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate melihat adanya potensi isu tersebut kembali mencuat. Dia berharap, pertarungan Pilgub Jateng nantinya tidak diisi oleh kampanye hitam.
"Usulan kami adalah Pilkada ini kampanye itu harus ditandai dengan hal-hal yang baik demi kebaikan umum, untuk common good, untuk kesejahteraan umum, kebaikan bersama, jangan pilkada ini ditandai dengan isu-isu justru yang mengobrak-abrik silahturahmi antarwarga masyarakat," kata Johnny.
ADVERTISEMENT
Nama Ganjar sempat muncul dalam surat dakwaan kasus e-KTP untuk dua terdakwa eks pegawai Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto. Jaksa KPK menyebut Ganjar menerima uang sejumlah 520 ribu dolar AS dari proyek e-KTP. Saat itu, Ganjar masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP.
Ganjar sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus ini, baik di persidangan maupun saat diperiksa di KPK.