Garuda dan Rius Damai, Polisi Tunggu Pencabutan Laporan Resmi

19 Juli 2019 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alexander Yuriko, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Foto: Mustaqim Amna/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Alexander Yuriko, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Foto: Mustaqim Amna/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Garuda Indonesia telah berdamai dengan seorang influencer, Rius Vernandes, terkait polemik unggahan menu makanan dalam penerbangan Garuda Indonesia yang ditulis tangan. Akibat unggahan itu, Serikat Karyawan dan Pegawai Garuda melaporkan Rius ke polisi.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan mediasi antara Garuda dan Rius oleh pengacara Hotman Paris, Garuda sepakat untuk mencabut laporan di Polres Bandara Soekarno Hatta. Menanggapi hal itu, Polres Bandara Soetta mengatakan penyelidikan terhadap laporan Garuda masih berjalan.
"Masih berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
Konferensi pers mediasi Serikat Karyawan Garuda Indonesia dan Rius Vernandes di Lotte Shopping Avenue, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Alexander mengatakan penyelidikan dihentikan jika pihaknya telah menerima pencabutan laporan dari Serikat Karyawan Garuda. Namun hingga saat ini, mereka belum menerima informasi pencabutan laporan itu.
"Penyelidik menunggu pihak pelapor untuk mencabut secara resmi pelaporan yang dibuat di Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta," ucap Alex.
Garuda Indonesia resmi berdamai dengan konsumennya, Rius Vernandes. Perdamaian yang ditandatangani bersama di atas materai ini menghapus perseteruan yang belakangan mencuat dan menarik perhatian publik.
ADVERTISEMENT
Perdamaian Garuda dengan Rius dimediasi oleh pengacara Hotman Paris. Lewat penjajakan Hotman, kedua belah pihak yang bertikai dipertemukan.
Dalam kesempatan itu, Rius menyampaikan bahwa dirinya telah menerima segala kesepakatan damai. Ia mengajak untuk saling melupakan kesalahan-kesalahan yang telah lalu.