Gerindra Tolak Usul Tommy Soeharto: Tak Bisa Presiden Dipilih MPR

22 Mei 2018 14:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tommy Soeharto, di KPU. (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tommy Soeharto, di KPU. (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau yang akrab disapa Tommy Soeharto, mengusulkan agar pemilihan presiden Indonesia dikembalikan melalui MPR. Sebab, pemilihan langsung menimbulkan biaya politik yang besar.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai, Tommy menginginkan agar agar sistem konstitusi Indonesia kembali kepada UUD 1945. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR ini, Indonesia saat ini sudah memasuki era demokrasi yakni pemilihan secara langsung.
”Dan sudah diputuskan di UU Pemilu bahwa pilpres itu harus dilakukan secara langsung suara terbanyak. Jadi sudah tidak bisa kembali ke MPR kecuali kita mengubah, mengamandemen UUD 45. Kecuali kita juga mengubah UU Pemilu,” kata Riza kepada kumparan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Ahmad Riza Patria (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Riza Patria (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Riza mengatakan, dalam kondisi saat ini, sangat tidak mungkin mengamandemen UUD 1945 dan merevisi UU Pemilu agar pemilihan dilakukan melalui MPR.
ADVERTISEMENT
“Sejauh ini tidak mungkin kembali ke MPR selama UU-nya belum diubah,” imbuhnya.
Menurut dia, fenomena politik uang dan besarnya biaya politik dalam sistem pemilihan langsung adalah suatu konsekuensi. Selain itu, sistem pemilihan langsung juga otomatis menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
“Namun masyarakat semakin lama semakin dewasa. Negara-negara maju yang sudah lama berdemokrasi juga ada konflik, sengketa dan perbedaan pendapat yang sangat tajam, itu terjadi,” tutupnya.