Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sejumlah tokoh dan ulama menggelar Ijtima Ulama III di Sentul, Bogor. Anggota Dewan Pembina GNPF Ulama, Bachtiar Nasir yang ikut hadir mengatakan, nanti masyarakat khususnya umat Islam akan diberi arahan agar bertindak sesuai aturan yang berlaku jika menemukan kecurangan di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
"Akan kami arahkan tenang, aman, tidak boleh ada chaos," kata Bachtiar saat konpers di lokasi Ijtima Ulama III, Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5).
"Justru salah besar kalau acara ini dituding hanya untuk menggiring opini curang, justru kami harus meredam di sini, meluruskan supaya tidak meletup di mana-mana. Agar masyarakat khususnya umat Islam tidak mengambil keputusan sendiri-sendiri," timpalnya.
Bahtiar menyebut Ijtima Ulama III diselenggarakan atas dasar permintaan dari masyarakat yang berharap adanya arahan dari para tokoh hingga ulama, untuk menyikapi dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019. Ia berharap masyarakat satu suara menentang kecurangan di Pemilu 2019.
"Kami undang dari berbagai daerah, agar mereka juga jangan sembarangan menjawab agar kita satu kata. Pertama konstitusional, menegakkan kejujuran, memperjuangkan keadilan, dan harus menjaga persatuan dan perdamaian di Indonesia," tegas Bachtiar.
ADVERTISEMENT
Bachtiar meminta agar semua pihak tidak mengkhawatirkan adanya Ijtima Ulama III. Sebab menurut Bachtiar, Ijtima I dan II telah terbukti tidak menyebabkan adanya kegaduhan maupun tindakan yang melanggar konstitusi.
Disinggung terkait rencana aksi, Bachtiar belum bisa memastikan karena hasil Ijtima Ulama III belum ada. Namun yang jelas ia meminta agar umat islam bersikap damai dan bertindak sesuai aturan konstitusi. "Yang jelas kita minta umat konstitusional, kemudian damai," katanya.
"Jadi jangan salahkan rakyat, umatnya kalau harus terpaksa turun ke jalan. Justru forum ini yang mengatur supaya enggak merusak sarana publik, supaya tetap jaga persatuan supaya tidak ada sampah-sampah di jalanan seperti yang sudah kita lakukan secara baik-baik," ucap Bachtiar.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini