Golkar Akan Beri Sanksi jika 5 Anggota Fraksinya Tak Lapor LHKPN

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa dari 560 anggota DPR, sebanyak 20 orang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN).

Dari 20 anggota dewan yang belum melaporkan LHKPN, lima di antaranya adalah anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, dirinya melalui Ketua Fraksi Golkar di DPR telah meminta agar kelima orang tersebut segera menuntaskan LHKPN.

“Hari ini sudah diminta oleh ketua fraksi untuk melaporkan, jadi sudah selesai,” kata Airlangga di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).

Sementara, Ketua Fraksi Golkar Robert J. Kardinal menyebut, 5 orang anggota Fraksi Golkar di DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya antara lain Wakil Ketua Komisi VI Bowo Sidik Pangarso, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), Muhammad Nur Purnamasidi, Wenny Haryanto, dan Yayat Biaro.

“Ya benar 5 orang itu. Ini tadi malam sudah kita rapatkan, saya telepon masing-masing, Mbak Titik, Pak Bowo, Yayat Biaro,” ucap Robert.

Robert menegaskan, partainya akan memberikan sanksi kepada lima orang tersebut apabila tidak segera melaporkan harta kekayaannya. Ia mewanti-wanti, sebelum masa reses, LHKPN 5 anggota Fraksi Golkar itu harus tuntas.

“Hari ini semua sudah saya minta besok harus sudah laporkan. Pokoknya harus tuntaskan sebelum reses. Kita sanksi, kalau enggak, sanksi mungkin kalau yang pimpinan komisi mungkin bisa turun,” tutup Robert.

kumparan mencoba mencari tahu alasan salah satu anggota Fraksi Golkar yang belum melaporkan LHKPN. Anggota Komisi XI DPR Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan belum tuntasnya LHKPN karena ada kesalahan teknis.

"Saya sudah tanda tangan semua berkas yang diperlukan untuk LHKPN, rupanya ada kurang syarat dan belum ada update lagi ke saya. Tapi saya hari ini sudah dipanggil Ketua Fraksi, segera akan saya selesaikan LHKPN," kata Purnamasidi ketika dikonfirmasi.