Grace Natalie Penuhi Panggilan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama

22 November 2018 10:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PSI, Grace Natalie penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PSI, Grace Natalie penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum PSI Grace Natalie terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Zulkhair. Rencananya, Grace menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya hari ini ya, ada agenda pemeriksaan terhadap Ketua PSI terkait dugaan penistaan agama," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Kamis (22/11).
Ketua Umum PSI, Grace Natalie penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PSI, Grace Natalie penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Kasus ini merupakan pelimpahan dari laporan di Bareskrim Polri yang ditujukan kepada Grace. Adi mengatakan, seluruh laporan Grace yang ada di Bareskrim terkait kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Ya ini kan dari pelapor yang di Bareskrim. Jadi semua laporan Grace di sana sudah dilimpahkan ke sini," ucap Adi.
Adi menambahkan, pihaknya pada Rabu (21/11) telah memanggil pelapor dalam kasus ini. Pemanggilan itu untuk mengetahui kronologi dari laporan ini.
"Kemarin pelapor sudah, jadi kita sekarang panggil pelapor dan terlapor untuk klarifikasi soal ini. Kita ingin tahu seperti kronologi dari kejadian ini, kan masih tahap penyelidikan," ujar Adi.
Ketua Umum PSI, Grace Natalie penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PSI, Grace Natalie penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Sementara, Ketua Umum PSI Grace Natalie akhirnya datang ke Mapolda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi sekitar pukul 10.15 WIB. Grace datang bersama sejumlah kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT