Gubernur Sulsel Sepakat Ada Perda Selokan Bersih Tanggung Jawab Warga

14 Januari 2019 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat berkunjung ke gedung KPK pada 5 September 2018. (Foto: Eny Immanuella Gloria/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat berkunjung ke gedung KPK pada 5 September 2018. (Foto: Eny Immanuella Gloria/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan agar setiap kepala daerah membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur setiap warga bertanggung jawab pada kebersihan selokan di depan rumah. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sepakat dengan usulan tersebut.
ADVERTISEMENT
Nurdin mengatakan usulan JK tentang perda tersebut sudah seharusnya diterapkan. Terlebih, perbandingan jumlah petugas kebersihan dengan masyarakat itu sedikit.
"Sebenarnya harusnya begitu kalau di mana mana petugas kebersihan itukan sedikit. Care masyarakat itu yang (harus) tinggi," kata Nurdin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (14/1).
Pekerja Petugas Pelayanan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan selokan jalan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja Petugas Pelayanan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan selokan jalan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Ia mencontohkan di Kabupaten Bantaeng, banyak petugas kebersihan telah bekerja begitu keras, namun jumlah mereka tak banyak. Mereka menjadi ujung tombak kebersihan di daerah tersebut. Menurutnya, perlu ada perubahan pola pikir masyarakat untuk peduli pada kebersihan di wilayahnya.
"Di (Kabupaten) Bantaeng itu kan mindset masyarakat berubah, tukang sapu hanya (bekerja) sekadarnya. (Untuk merubah mindset) Itu butuh proses waktu yang cukup lama," jelasnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi sambutan dalam acara  Penghargaan Adipura ke Kepala Daerah. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi sambutan dalam acara Penghargaan Adipura ke Kepala Daerah. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Wapres JK sebelumnya mengusulkan agar para kepala daerah membuat perda yang mengatur setiap warganya bertanggung jawab atas selokan di depan rumah. Jika aturan ini berjalan, maka akan ada sekitar 2 juta warga yang menjadi 'petugas kebersihan' untuk selokan rumahnya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Salah satu yang saya sarankan selalu, walaupun belum banyak dijalankan, yaitu bagaimana setiap penduduk punya rumah, bertanggungjawab kebersihan selokan di depan rumahnya. Tiap minggu, harus perbaiki selokan rumahnya," kata JK di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Senin (14/1).
"Itu berarti kalau dilakukan di Jakarta, tiba-tiba ada 2 juta petugas kebersihan. Bupati, wali kota ini kalau diterapkan, bikin perda, bahwa semua selokan di depan rumah, yang tanggung jawab yang punya rumah," kata JK di depan para kepala daerah.