Gugatan BPN ke MK Diundur Pukul 20.30 WIB, Dipimpin Bambang Widjojanto

24 Mei 2019 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Pemenangan Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Pemenangan Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dijadwalkan melaporkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (24/5). Namun, penyerahan laporan mundur dari jadwal awal pukul 14.00 WIB menjadi pukul 20.30 WIB.
ADVERTISEMENT
“Insyaallah nanti 20.30 WIB tim hukum dan BPN akan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap Juru Bicara BPN Andre Rosiade di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
Andre menjelaskan, BPN mengundur waktu pendaftaran karena masih ada persiapan di antara pimpinan BPN. Dan berencana menunaikan ibadah salat Isya dan tarawih terlebih dahulu, baru rombongan pergi ke MK.
“Ya waktunya kan masih ada sampai 24.00 WIB. Jadi sekarang kita lagi persiapan, kan pimpinan belum ada yang kumpul. Pimpinan akan kumpul di Kerta sore, jadi insyaallah ada rapat internal. Setelah itu setelah salat Magrib, Isya, tarawih mungkin akan berangkat ke MK,” tutupnya.
Ia mengaku belum mengetahui apakah nanti Prabowo dan Sandi akan ikut hadir saat mengajukan gugatan. Namun, keputusan apakah keduanya akan ikut tergantung pada hasil pertemuan dengan para pimpinan Jumat sore ini.
Bambang Widjojanto. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
Sementara itu, Andre mengatakan, eks Ketua KPK Bambang Widjojanto ditunjuk sebagau ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi untuk proses pengajuan sengketa pilpres di MK. Nantinya, akan ada 8 pengacara yang ditunjuk tim Prabowo-Sandi untuk berhadapan selama sidang nanti. Namun, ia tak merinci detail nama-nama tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum kami adalah Mas Bambang Widjojanto. Jadi dua ini yang akan kami umumkan dulu total anggota tim lawyer ada 8, tapi nanti daftar nama lengkap akan diumumkan secara resmi sore atau sebelum Magrib,” jelas Andre.
Waktu pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK akan ditutup pada Jumat pukul 24.00 WIB.