news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Guru yang Tampar Murid di Purwokerto Diciduk Polisi

20 April 2018 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Seorang guru di Purwokerto berinisial LK yang menampar muridnya di dalam kelas, kini telah diciduk oleh Polres Banyumas, pada Kamis (19/4).
ADVERTISEMENT
Kepada kumparan (kumparan.com), Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, menjelaskan telah menerima laporan dari orang tua korban dengan laporan kekerasan terhadap murid.
"Kasus ini sudah ditangani dengan baik oleh Polres Banyumas, saat mendapat laporan kemarin langsung kami tangani," ujar Bambang saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (20/4).
AKBP Bambang juga menyembutkan guru yang memukul anak didik dapat digolongkan pada kekerasan terhadap anak dan dapat dipidana berdasarkan undang-undang.
"Jadi kita melihat ancaman hukuman kepada guru tersebut, pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomer 35 tahun 2014, dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan," ujarnya.
Dalam video berdurasi 29 detik itu tampak LK menampar muridnya di hadapan murid-murid lainnya di depan kelas. Diketahui guru tersebut mengajar di SMK Kesatrian Purwokerto.
ADVERTISEMENT
Aksi LK langsung menuai kecaman dari netizen. Banyak yang menganggap LK sebagai guru telah berlaku kebablasan dalam memberi hukuman. Apalagi perbuatannya itu dilakukan di hadapan murid-murid yang lain.
LK yang sadar aksinya tersebut viral di media sosial, langsung membuat klarifikasi atas aksinya tersebut. Dia membenarkan apa yang terjadi dalam video itu. Tak sendiri, dalam video klarifikasinya, ia juga mengajak murid-muridnya termasuk murid yang ia tampar.
"Saya tidak serta-merta melakukannya tanpa tujuan. Kamu merasa diintimidasi enggak, saya ngancam kamu enggak? Benar ya saya tidak mengancam kamu ya," katanya kepada sejumlah siswa.
LK juga mempersilakan murid-muridnya apabila mereka ingin membalas atau bahkan melaporkan perbuatannya ke pihak berwajib. Guru tersebut mengaku, dirinya mengerti perasaan murid-muridnya itu.
ADVERTISEMENT