Habib Bahar Menyesal Aniaya 2 Remaja hingga Babak Belur

Habib Bahar bin Smith mengakui telah menganiaya dua remaja yakni CAJ dan MKU di Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember 2018. Ia pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam lanjutan persidangan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis (23/5).
Pengakuan Bahar itu bermula saat jaksa penuntut umum menampilkan video penganiayaan CAJ dan MKU. Kemudian Ketua majelis hakim, Edison, bertanya apakah benar dalam video tersebut dirinya. Bahar pun mengakuinya.
"Benar enggak yang Saudara lakukan?" tanya Edison.
"Saya mengatakan, itu semua yang terekam dalam video, benar. Saya menganiaya, Yang Mulia. Saya datang ke kejaksaan dan mengikuti proses hukum itu sebagai bukti saya mengakui kesalahan saya, Yang Mulia," jawab Bahar.
"Menurut Saudara, perbuatan yang Saudara lakukan benar atau tidak?" tanya Edison lagi.
"Kalau menurut hukum positif dan warga negara yang baik, tidak benar. Karena saya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut," kata Bahar.
Setelah itu, Edison bertanya apakah Bahar menyesali perbuatannya atau tidak. Di hadapan majelis hakim, Bahar mengungkapkan penyesalannya.
"Saudara menyesal atas perbuatan yang dilakukan?" tanya hakim Edison.
"Wallahualam yang mulia. Wallhualam yang mulia Allah Yang Maha Tahu. Kenapa saya jawab Wallahualam? Karena kalau saya jawab menyesal ternyata hati tidak tapi kalau saya jawab tidak ternyata hati menyesal. Jadi saya jawab hanya Allah Yang Maha Tahu," jawab Bahar.
"Wallahualam itu bahasa saya juga bukan bahasa saudara sendiri. Jangan mengira Islam itu saudara sendiri. Yang yang minta bukan itu saya minta jawaban. Terserah saudara menyesal atau tidak tapi ini kesempatan saudara," tegas hakim.
"Baik saya jawab, Yang Mulia, atas penganiayaan dan pemukulan itu iya (menyesal)," ucap Bahar.
"Nah begitu. Tidak ada kaitannya dengan agama toh? Oleh sebab itu jawabannya dari hati dong," kata hakim Edison
"Kan saya sudah jawab jujur Yang Mulia," Bahar menimpali.
"Makanya, dari hati gak?" tanya hakim Edison lagi.
"Insyaallah dari hati Yang Mulia," ucap Bahar.
"Jadi menyesal tidak?" hakim Edison meminta jawaban tegas Bahar.
"Yang Mulia bisa menilai. Saya belum pernah menemui hakim kayak begini. Yang Mulia pintar lah dan Yang Mulia itu adil," kata Bahar.
Dalam kasusnya, Habib Bahar dan dua temannya, Agil Yahya dan Muhammad Abdul Basit, didakwa menganiaya CAJ dan MKU hingga babak belur di ponpes miliknya.
Habib Bahar diduga menganiaya karena kesal CAJ telah berpura-pura sebagai dirinya di Bali. Dalam dakwaan, CAJ mengaku sebagai Habib Bahar atas perintah MKU.
