Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hadapi Sidang Cerai dengan Ahok, Veronica Tak Tunjuk Pengacara
7 Februari 2018 10:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan. Dalam sidang kali ini, Veronica Tan juga tidak hadir.
ADVERTISEMENT
Veronica rupanya tidak menunjuk pengacara dalam menghadapi sidang perceraian ini. Kerena itu pula, Veronica hanya menitipkan surat kepada pengacara yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra.
"Ibu Vero tidak menunjuk pengacara. Dia menitipkan surat pada minggu lalu, minggu ini juga menitipkan surat pada saya," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Dalam sidang perdana, Veronica hanya menitipkan surat kepada pengacara Ahok, Fifi Lety Indra. Surat itu disampaikan kepada majelis hakim.
Hal ini juga dilakukan Veronica pada sidang lanjutan hari ini. Veronica hanya menitipkan surat kepada Fifi untuk dibacakan di persidangan. Karena itu pula, Vero tidak hadir dalam sidang hari ini.
Sebelumnya, Ahok mendaftarkan permohonan cerai ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Surat itu terdaftar dengan No. 10/Pdt.G/2018/PN.JKT.UTR.
ADVERTISEMENT
Perceraian ini diduga karena adanya "good friend" yang belakangan diketahui bernama Julianto Tio. Tio dan Vero ternyata sudah menjalin hubungan spesial selama tujuh tahun.
Kepala PN Jakarta Utara menunjuk majelis hakim yang menangani perkara Ahok, yakni Wakil Kepala PN Jakarta Utara Sutaji, dua hakim anggota lainnya, Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala. Sedangkan bertindak sebagai panitera adalah Doli Siregar.
Live Update