Hakim Tanya Kondisi Setnov Usai Tabrakan: Anda Pingsan atau Tidur?

27 April 2018 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang putusan Setya Novanto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang putusan Setya Novanto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setya Novanto mengaku sempat tidak sadarkan diri ketika mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Barat, pada akhir 2017 silam. Mantan Ketua DPR itu mengaku sudah berada di RS Medika Permata Hijau ketika sadar.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Setnov saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan menghalangi penyidikan KPK. Ia dihadirkan penuntut umum untuk bersaksi terhadap terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4).
Kondisi Setnov pada saat kecelakaan itu sempat dipertegas oleh hakim.
"Anda itu sebenarnya pingsan atau tidur?" tanya hakim Mahfudin.
"Saya justru tahu-tahu pas di rumah sakit. Seingat saya, pingsan, Yang Mulia," ujar Setnov.
"Kita harus bedakan ya, mana yang namanya pingsan, mana yang namanya tidur?" tanya kembali hakim Mahfudin ke Setnov.
"Pingsan, Yang Mulia. Karena kata istri saya, cukup lama saya pingsannya, Yang Mulia," jawab dia.
Setnov lantas menjelaskan bahwa kepalanya sempat mengalami benturan pada saat kecelakaan terjadi. Ia terbanting-banting di dalam mobil yang dikemudikan mantan kontributor MetroTV Hilman Mattauch itu karena tidak memakai sabuk pengaman.
ADVERTISEMENT
"Sempet ke depan, sempat ke samping juga, tahu-tahu hilang saja kesadaran saya. Itu kan mobil nabrak sesuatu. Yang saya heran, ini di sebelah kiri saya, ini memar. Jadi waktu polisi periksa saya di KPK, sebelah kiri itu masih memar, ada luka di dahi kiri kanan luka," kata dia.
Setnov dipindahkan ke RSCM. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setnov dipindahkan ke RSCM. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Kendati demikian, Setnov tak dapat menjelaskannya karena saat ia siuman luka tersebut telah dalam kondisi ditutup perban.
"Waktu saya di KPK itu masih merah sekali masih memar gitu. Saya tahu-tahu di rumah sakit udah diperban, jadi enggak tahu," imbuhnya.
Hakim pun sempat menanyakan mengenai kondisi Setnov yang ditutupi selimut saat tiba di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. "Lalu yang ditutupin sampe kepala juga itu gimana? Kan logikanya enggak masuk itu?" tanya hakim Mahfudin.
ADVERTISEMENT
"Enggak masuk akal itu, Yang Mulia. Enggak inget, saya. Kalau ditutup semua, enggak nafas dong saya, hahaha," jawab Setnov sambil bercanda.