Hal-hal yang Harus Diketahui soal Perluasan Ganjil Genap di DKI

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penerapan aturan ganjil-genap di DKI Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penerapan aturan ganjil-genap di DKI Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Pemprov DKI mengumumkan perluasan area sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Hal ini sebagai imbas dari dikeluarkannya Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Maka diperlukan pembatasan kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Berikut hal-hal yang perlu diketahui soal perluasan ganjil genap di Jakarta;

  1. Motor Tak Termasuk

Kebijakan perluasan ganjil genap ini tidak berlaku untuk sepeda motor.

"Aturan ini pengecualian untuk kendaraan sepeda motor dan kendaraan listrik. Kita juga pengecualian untuk pengendara disabilitas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/8).

  1. Rute dari Salemba hingga Fatmawati

Kadishub DKI, Syafrin Liputo, mengatakan perluasan ganjil genap itu terdiri dari 4 koridor dan hanya berlaku untuk mobil.

"Berdasarkan analisa dan evaluasi tadi, maka kami menerapkan untuk diberlakukan gage (ganjil genap) di mana akan ada tambahan 4 koridor tambahan," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Rute ganjil genap 2019 Foto: Dok. Dishub

Syafrin menyebut perluasan ganjil genap itu terlebih dulu disosialisasikan tanggal 7 Agustus sampai 8 September 2019.

Setelah itu pada 9 September ganjil genap resmi diberlakukan pada Senin hingga Jumat (kecuali libur nasional) dari pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-21.00 WIB.

Berikut ruas jalan yang dikenakan perluasan ganjil genap:

Jalan Pintu Besar Selatan.

Jalan Gajah Mada.

Jalan Hayam Wuruk.

Jalan Majapahit.

Jalan Sisingamangaraja.

Jalan Panglima Polim.

Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Katimun 1 hingga simpang Jalan TB Simatupang).

Jalan Suryopranoto.

Jalan Balikpapan.

Jalan Kyai Caringin.

Jalan Tomang Raya.

Jalan Pramuka.

Jalan Salemba Raya.

Jalan Kramat Raya.

Jalan Senen Raya.

Jalan Gunung Sahari.

  1. Akan ada kanalisasi sepeda motor

Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan analisis, jumlah sepeda motor memang tinggi di Jakarta. Tapi bukan jumlah yang menjadi permasalahan, melainkan etika berkendara para pengendara roda dua tersebut yang dinilai jadi penyebab kemacetan.

“Memang pada saat tertentu terjadi perlambatan pergerakan kendaraan. Itu karena sepeda motor tadi kurang tertib menggunakan lajur,” kata Syafrin.

Maka itu, solusi untuk sepeda motor bukan dengan penerapan sistem ganjil-genap tapi pembuatan jalur khusus sepeda motor. Kanalisasi ini diharapkan membuat pengendara roda dua tersebut tertib dalam berkendara.

Suasana Jalan Sudirman-Thamrin saat hari pertama kerja setelah libur Lebaran, Senin (10/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

  1. Ada penambahan durasi 1 jam di sore hari

Aturan baru terkait perluasan ganjil-genap di 16 ruas jalan di Jakarta sebenarnya tidak berbeda jauh dari sebelumnya, yaitu pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan 16.00 WIB - 21.00 WIB. Menurut Kadishub DKI Syafrin Liputo, satu-satunya hal yang berbeda hanyalah penambahan satu jam di sesi sore.

“Perlu dipahami Jakarta adalah ibu kota negara, pusat kegiatan bisnis, pusat kegiatan jasa sehingga pemerintah mendorong untuk menyiapkan mobilitas warga dalam konteks ini adalah bahwa penerapan ganjil genap kita terapkan pagi dan sore, tidak sepanjang waktu,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

  1. Mobil listrik hingga pelat merah bebas ganjil-genap

Ada kendaraan lain yang bebas dari aturan ganjil-genap. Di antaranya adalah sepeda motor dan kendaraan bertenaga listrik. Selain dua kendaraan itu, kendaraan operasional pemerintah juga dibebaskan dari aturan perluasan ganjil genap. Kendaraan berpelat merah itu bebas melaju di seluruh ruas jalan ganjil genap.

  1. Diyakini bisa kurangi polusi

Kadishub DKI Syafrin Liputo yakin penerapan perluasan ganjil genap tersebut dapat menekan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Selain itu kualitas udara juga semakin baik.

“Untuk ganjil genap ini dengan kita perluas tentu sesuai perencanaan analisis yang kami laksanakan ini akan efektif untuk meningkatkan kinerja lalu lintas pada seluruh ruas jalan yang diterapkan ganjil genap. Dan automatically akan meningkatkan kualitas lingkungan dalam hal ini kualitas udara,” kata Syafrin.