Halal atau Haram Memakan Daging Kanguru?

1 November 2018 7:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kanguru di Australia (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Kanguru di Australia (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artikel ini bukan bermaksud mendorong pembaca mengonsumsi daging kanguru. Tetapi, soal kehalalan daging kanguru ini menjadi salah satu pembahasan dalam World Halal Food Council (WHFC).
ADVERTISEMENT
Forum halal dunia ini sendiri digelar di Jakarta sejak 31 Oktober hingga 2 November. Ada 36 lembaga halal dunia yang hadiri dalam perhelatan ini.
Menurut Ketua Komite Syariah WHFC Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Kamis (1/11), pertemuan ini ditujukan untuk mengevaluasi program selama satu tahun dan membahas berbagai masalah kontemporer terkait produk halal global.
Berbagai macam fatwa dibahas dalam acara ini, seperti penggunaan alkohol dalam obat-obatan, produk pangan, dan kosmetika, penggunaan darah, dan juga soal hukum memakan daging kanguru. Untuk penggunaan alkohol bergantung pada sumbernya.
"Plasma darah, sekalipun merupakan unsur dalam darah, tetapi merupakan entitas yang berbeda dengan darah, karenanya ketentuan hukumnya juga berbeda. Plasma darah bukan darah", tegas Niam.
ADVERTISEMENT
Plasma, jelas Niam merupakan unsur darah, dan bagian tersendiri dari darah yang sifat-sifatnya; warna, bau dan rasa berbeda dengan darah. Karena itu, lanjutnya, plasma darah hukumnya suci dan boleh dimanfaatkan dengan ketentuan hanya untuk bahan obat serta tidak berasal dari darah manusia.
Pertemuan Forum Halal Dunia. (Foto: Dok. Asrorun Niam)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Forum Halal Dunia. (Foto: Dok. Asrorun Niam)
Dan fatwa terakhir yaitu tentang konsumsi daging kanguru. Kanguru, dalam paparan dosen Pascsarjana UIN Jakarta ini merupakan hewan yang halal untuk dikonsumsi (ma’kul al-lahmi).
"Kehalalan kanguru setelah dilakukan penyembelihan secara syar’i. Namun, di daerah yang ditetapkan sebagai satwa langka, Kanguru wajib dilindungi, dengan demikian tidak boleh disembelih," jelas Niam.
WHFC adalah wadah berhimpun lembaga sertifikasi halal dunia yang keanggotaannya berasal dari seluruh negara di dunia. Hingga kini anggota WHFC berjumlah 65 delegasi dari 22 negara. WHFC dibentuk untuk mengarusutamakan kehalalan produk yang dikonsumsi umat Islam sebagai wujud perlindungan pada konsumen.
ADVERTISEMENT
Pertemuan ini merupakan pertemuan tahunan yang diikuti oleh seluruh lembaga sertifikasi halal anggota WHFC seluruh dunia, membahas berbagai permasalahan kontemporer di bidang kesyariahan serta perkembangan teknologi pangan. Juga membahas strategi konsolidasi agar isu halal terus menjadi isu utama dalam produk pangan. Di samping anggota WHFC, pertemuan ini juga diikuti oleh 5 lembaga sebagai Observer.
Bersamaan dengan acara pertemuan tahunan WHFC, juga digelar acara Indonesia Halal Expo (INDHEX) yang dilaksanakan di Gedung Smesco Jakarta.
Pertemuan Forum Halal Dunia. (Foto: Dok. Asrorun Niam)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Forum Halal Dunia. (Foto: Dok. Asrorun Niam)