Hanya Satu Pimpinan KPK yang Sambut Kedatangan Novel Baswedan

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Novel Baswedan di gedung KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan di gedung KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)

Novel Baswedan akhirnya kembali ke kantor KPK yang berada di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kedatangan penyidik senior itu disambut oleh sejumlah koleganya di KPK.

Salah satunya adalah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang menjemputnya dari Bandara Soekarno-Hatta. Namun tidak terlihat kehadiran 4 orang pimpinan lainnya, yakni Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, serta Saut Situmorang.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para pimpinan lain berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.

"Tadi Pimpinan KPK ada yang ditugaskan di daerah jadi yang bisa menjemput hanya Pak Laode dan tadi sudah menyampaikan beberapa ponit penting," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2).

Beberapa pejabat struktural KPK terlihat juga hadir di lobi kantor anti-rasuah itu. Antara lain, Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono, Direktur LHKPN Cahya Hareffa, Kepala Biro Hukum Setiadi, sejumlah penyidik dan penuntut umum, hingga mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Tidak terlihat sosok Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman di antara kerumunan massa. Febri mengatakan ketidak hadiran Aris dikarenakan adanya penugasan. "Saya tidak tahu (Aris tidak muncul), mungkin ada beberapa hal untuk penugasan (Aris)," ucap dia.

Brigjen Aris Budiman dan Novel Baswedan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan dan Cornelius Bintang/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Aris Budiman dan Novel Baswedan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan dan Cornelius Bintang/kumparan)

Novel dan Aris sempat terlibat konflik yang berujung pemeriksaan internal KPK terhadap keduanya. Konflik dipicu rencana Aris soal perekrutan penyidik yang kemudian ditentang Novel. Aris lantas melaporkan Novel ke polisi lantaran Novel dinilai merendahkan integritasnya.

Febri menambahkan bahwa hingga saat ini Novel masih berstatus sebagai Kepala Tim Satuan Tugas di Direktorat Penindakan. "Sampai dengan hari ini, status Novel Baswedan adalah pegawai KPK di Direktorat Penyidikan sebagai Kepala Satgas," ujar dia.