Haris Azhar Mundur dari Saksi Prabowo-Sandi di MK

19 Juni 2019 16:15 WIB
Koordinator LSM KontraS, Haris Azhar. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator LSM KontraS, Haris Azhar. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktivis HAM yang juga pengacara, Haris Azhar, menarik diri sebagai saksi Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Haris Azhar menyatakan tidak bersedia hadir sebagai 1 dari 15 nama saksi Prabowo-Sandi di MK.
ADVERTISEMENT
“Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK pada tanggal 19 Juni 2019,” tulis Haris dalam keterangan yang diterima kumparan, Rabu (19/6).
Haris direncanakan untuk memberikan keterangan terkait dugaan kecurangan penggalangan suara yang terjadi di kalangan kepolisian.
Haris merupakan kuasa hukum eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Aziz, polisi yang mengaku mendapat arahan dari atasannya yakni Kapolres Garut untuk menggalang dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf.
Haris merasa bahwa AKP Sulman Aziz menjadi pihak yang lebih tepat untuk menyampaikan kesaksiannya dalam sidang MK. Atas alasan itu, Haris menolak untuk hadir pada sidang.
Namun, dalam daftar saksi yang diajukan tim Prabowo-Sandi, tidak ada nama AKP Sulman Aziz.
ADVERTISEMENT
Saat ini sidang masih berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi ketiga, yaitu Hermansyah, direktur sebuah perusahaan IT yang juga penasihat IT Fadli Zon.
Terkait penarikan diri Haris Azhar, belum ada penjelasan dari BPN maupun MK karena sidang masih berlangsung.
Berikut surat Haris Azhar kepada MK yang juga dikirimkan kepada kumparan.