Hary Tanoe Klaim 575 Caleg Perindo Bersih dari Korupsi dan Narkoba

Partai Perindo mendaftarkan 575 caleg DPR RI yang akan berkontestasi di Pemilihan Legislatif 2019 ke KPU. Partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini mengklaim seluruh caleg yang didaftarkannya ke KPU bebas dari masalah korupsi dan kejahatan lainnya seperti narkoba.
“Alhamdulillah semua caleg bersih dari latar belakang seperti itu ya,” ucap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Hary Tanoe menegaskan, Perindo mendukung penuh larangan eks napi korupsi dilarang mencalonkan sebagai anggota legislatif. Ia juga menyebut selama ini partainya aktif mensosialisaikan untuk menanggulangi tindak pidana korupsi.
"Karena pada waktu itu kami pun sudah sepakat, bahwa kita ingin mewakili kepentingan masyarakat. Kita pun secara langsung terlibat memberantas korupsi dan bebas narkoba karena dua itu uang menganggu kemajuan bangsa kita,” ujar Hary Tanoe yang merupakan bos dari MNC Group.
Tak hanya itu, Hary Tanoe juga mengklaim partainya sudah memenuhi syarat kuota 30 persen keterwakilan perempuan untuk menjadi caleg di 80 dapil se-Indonesia.
“Kuota kami mampu memenuhi 38.6 persen caleg perempuan dari seluruh yang disampaikan (80 dapil),” kata dia.
Sebelum Perindo, partai yang sudah mendaftarkan ke KPU adalah NasDem.
