Heboh Video Bihun Dibakar Diduga Mengandung Plastik

2 Agustus 2017 14:02 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Video percobaan bihun mentah dibakar membuat heboh. Dalam video itu disebutkan ada kandungan plastik di dalam bihun yang menyebabkan api mudah merembat dan membakar habis bihun.
ADVERTISEMENT
Video tersebut menyebar di media sosial seperti Facebook hingga pesan WhatsApp. Awalnya seorang pria menunjukkan kemasan bihun merek Superior Putri Jagung. Dia lalu mengambil sedikit bihun untuk dibakar.
"Ini mau dites, dibakar. Putusinnya alot (keras) banget," kata dia.
Saking kerasnya, akhirnya dia memutuskan untuk menggunakan gunting. Meski sudah menggunakan gunting, namun bihun tetap susah dipotong. Dia membutuhan tenaga ekstra agar bihun bagian atas bisa terlepas dari dalam kemasan.
"Keras, lebih dari kenur," katanya.
Setelah itu, dia membakar potongan bihun dengan menggunakan korek gas. Bihun itu langsung terbakar dengan cepat. Api juga merambat dan membesar.
Dia menyebut membeli bihun tersebut di sebuah supermarket di daerah Bandung.
"Hasilnya betul-betul mengejutkan, mengandung plastik, bahan-bahan berbahaya apabila kita makan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
kumparan (kumparan.com) mencari bihun dengan merek yang sama di sebuah pasar dan supermarket di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk dilakukan uji coba. Namun hasilnya nihil.
Bahkan para pedagang di Pasar Minggu mengatakan bihun merek tersebut mengandung bahan berbahaya dan telah ditarik. "Bihun merek ini sudah nggak dijual, udah ditarik. Memang Mas nggak tahu bihun itu berbahaya," kata salah satu pedagang.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM) dalam website resminya memberikan 6 tanggapan mengenai kasus-kasus produk pangan yang dapat menyala jika dibakar. Berikut penjelasannya:
1. Bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.
ADVERTISEMENT
2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.
3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.
4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).
5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.
6. Diimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
- Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533 atau
- SMS: 0-8121-9999-533, atau email: [email protected]
ADVERTISEMENT
- Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Bihun yang meleleh karena dibakar (Foto: Dok. Istimewa)