Herman Hery Akan Laporkan Ronny Atas Tuduhan Fitnah Kasus Penganiayaan

21 Juni 2018 18:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Herman Hery (Foto: Dok .wikidpr.org)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Herman Hery (Foto: Dok .wikidpr.org)
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum anggota DPR Fraksi PDIP Herman Hery menyesalkan pemberitaan dugaan penganiayaan yang dilakukan kliennya terhadap Ronny Kosasih Yuliarto. Petrus Selestinus selaku kuasa hukum Herman mengatakan, pemberitaan dilakukan secara sepihak tanpa meminta klarifikasi kepada Herman.
ADVERTISEMENT
Petrus yakin Herman bukanlah pelaku penganiayaan seperti yang disebutkan, sehingga ia akan melaporkan Ronny atas tuduhan fitnah.
"Akibat isi pemberitaan yang demikian, jelas telah mencemarkan nama baik Herman Hery dengan segala kapasitas yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Oleh karena itu Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia yaitu melaporkan Saudara Ronny Kosasih Yuliarto yang telah memfitnah Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/6).
Petrus juga menyebut kronologi peristiwa yang disebutkan oleh pengacara Ronny di jalur busway pada Minggu (10/6) malam tidak benar. Karenanya, tuduhan pelaku kepada Herman, menurutnya, merupakan pembunuhan karakter terhadap kliennya.
ADVERTISEMENT
"Kronologi peristiwa kejadian di jalur busway pada tanggal 10 Juni 2018 adalah tidak benar sepanjang hal itu dikaitkan dengan Herman Hery sebagai pelaku, karena itu berita yang menyebutkan bahwa Herman Hery sebagai pelaku pemukulan terhadap Saudara Ronny Kosasih Yuliarto, jelas merupakan pembunuhan karakter terhadap Herman Hery, politis, dan tendensius terlebih-lebih tanpa konfirmasi dan cek dan ricek," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Herman Hery dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena diduga menganiaya seorang warga bernama Ronny Yuniarto pada Minggu (10/6). Penganiayaan itu diduga terjadi akibat cekcok di jalur TransJakarta (busway).