Hindari Pelecehan Anak, Australia Minta Katolik Ubah Aturan Selibat

15 Desember 2017 18:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kerah kostum Pastur. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kerah kostum Pastur. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Penyidikan selama lima tahun atas tuduhan pelecehan lebih dari 4.000 anak oleh para pastor gereja Katolik Australia akhirnya rampung. Kesimpulannya, institusi gereja di Australia gagal melindungi anak-anak. Beberapa rekomendasi disampaikan, termasuk mengubah aturan selibat di kalangan pemuka Katolik.
ADVERTISEMENT
Penyidikan oleh komisi pelindung anak, Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse, ini diperintahkan oleh pemerintah Australia pada 2012. Sebelumnya sejak 1980, kasus ini mengemuka tapi tidak pernah ada penyelidikan yang menyeluruh.
Awal tahun ini, komisi tersebut mengeluarkan statistik yang mengejutkan. Ada 7 persen dari pendeta Katolik di Australia antara 1950 hingga 2009 yang dituduh melakukan kejahatan seksual terhadap anak. Total, ada 4.444 kasus yang tercatat. Dari ribuan kasus, sebanyak 2.500 di antaranya telah dilaporkan ke polisi, 230 lainnya tengah dalam persiapan pengaduan.
Sebanyak 15 ribu orang yang mengalami dan jadi saksi pelecehan seksual di gereja, panti asuhan, sekolah, atau asosiasi pemuda Katolik, telah diwawancarai. Pada Jumat (15/12), penyidikan rampung dan pelecehan seksual di gereja Katolik dinyatakan bukan isapan jempol.
ADVERTISEMENT
"Puluhan ribu anak telah dilecehkan secara seksual di banyak institusi Australia. Kami tidak akan tahu angka sebenarnya," kata laporan akhir penyidikan, seperti dikutip dari AFP.
"Berapa pun angkanya, ini adalah tragedi nasional, dilakukan dalam beberapa generasi oleh banyak dari institusi paling terpercaya. "
Di salah satu institusi Katolik, ujar laporan tersebut, terdapat beberapa pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Komisi mengakui, menyebarnya kejahatan ini adalah bentuk kegagalan institusi gereja Katolik dan masyarakat.
"Masalah sangat tersebar, dan bentuk pelecehannya sangat mengerikan, sangat sulit untuk dimengerti," kata Komisi.
Ilustrasi Gereja Katolik. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gereja Katolik. (Foto: Pixabay)
Ubah Aturan Selibat
Komisi memberikan beberapa rekomendasi pada gereja Katolik agar peristiwa itu tidak terulang lagi. Salah satunya, gereja Katolik diminta mengubah aturan selibat, dari yang diwajibkan bagi pastor menjadi sukarela saja.
ADVERTISEMENT
Selibat adalah pranata yang mengatur agar orang-orang dengan kedudukan tertentu di gereja Katolik Roma harus hidup membujang, alias tidak boleh menikah. Menurut Komisi penyidik, aturan selibat ini salah satunya yang mendorong pelecehan seksual terhadap anak.
Selain itu, Komisi juga menyarankan gereja Katolik mengubah aturan dalam sakramen pengakuan dosa. Komisi meminta gereja segera melaporkan seseorang yang mengakui dosanya karena melakukan pelecehan terhadap anak ke polisi.
Di antara rekomendasi lainnya adalah pembentukan lembaga nasional perlindungan anak dan nomor hotline untuk melaporkan pelecehan seksual terhadap anak.
Uskup Melbourne, Denis Hart, meminta maaf atas masa lalu memalukan yang terjadi di gereja. Menanggapi rekomendasi itu, dia mengaku itu sulit dilakukan.
Hukum kerahasiaan di sakramen pengakuan dosa, kata dia, "tidak bisa diubah". Namun dia memastikan gereja tidak akan mengampuni dosa pelaku pelecehan seksual yang mendatangi bilik pengakuan jika belum menyerahkan diri ke polisi.
ADVERTISEMENT
Soal aturan selibat, Hart mengaku mengubahnya adalah "sesuatu yang sulit."
"Tapi saya pasti akan memberikan rekomendasi ini ke Takhta Suci, dan biarkan mereka yang memutuskannya," kata Hart.