news-card-video
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

HNW, Tsamara, Biem, hingga Eggi Sudjana Bertarung di Dapil DKI II

13 Agustus 2018 15:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR RI)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR RI)
ADVERTISEMENT
Di antara daerah pemilihan (dapil) di Pileg 2019 yang dianggap 'dapil neraka' adalah dapil DKI Jakarta II yang mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri. Di dapil ini sejumlah petahana wakil rakyat bercokol.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Daftar Caleg Sementara (DCS) KPU, Senin (13/8), dapil DKI Jakarta II memperebutkan hanya 7 kursi untuk DPR RI, sementara jumlah bakal caleg yang terdaftar ada 91 orang. Artinya akan ada 84 yang akan gagal melanggeng ke Senayan di dapil ini.
Peta Dapil di DKI Jakarta. (Foto: Dok. KPU)
zoom-in-whitePerbesar
Peta Dapil di DKI Jakarta. (Foto: Dok. KPU)
Di antara nama yang diprediksi lebih mudah meraup suara sebagai berikut:
1. Hidayat Nur Wahid (pimpinan MPR/PKS)
2. Biem Benjamin (anggota DPR/Gerindra)
3. Eriko Sotarduga (anggota DPR/PDIP)
4. Masinton Pasaribu (anggota DPR/PDIP)
5. Okky Asokawati (anggota DPR/NasDem)
6. Eggi Sudjana (pengacara/PAN)
7. Tsamara Amany (politikus muda/PSI)
8. Melani Leimena Suharli (anggota DPR/Demokrat)
9. Zuhairi Misrawi (Tokoh muda NU/PDIP)
10. Liliana Tanaja (istri Hary Tanoe/Perindo)
11. Epyardi Asda (eks anggota DPR/PAN)
ADVERTISEMENT
Daftar lengkap bisa dicek di sini.
Caleg Pemilu 2019  (Foto: Basith/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Caleg Pemilu 2019 (Foto: Basith/kumparan)
KPU meminta masukan masyarakat atas DCS yang sudah dirilis soal rekam jejak para bakal caleg sebelum ditetapkan jadi DCT. Masukan masyarakat ditunggu hingga tanggal 21 Agustus 2018.
Setelah itu, KPU akan meminta klarifikasi kepada parpol atas masukan masyarakat. Jika ada caleg yang tak memenuhi syarat, maka parpol bisa mengganti. KPU akan menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada tanggal 20 September 2019.
Tanggal-Tanggal Penting Pemilu 2019 (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tanggal-Tanggal Penting Pemilu 2019 (Foto: Bagus Permadi/kumparan)