Hoaxbuster: Tak Benar Video KPU Medan Coblos Surat Suara Paslon 01

3 Maret 2019 5:40 WIB
clock
Diperbarui 8 April 2019 14:26 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi surat suara Paslon Capres dan Cawapres. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi surat suara Paslon Capres dan Cawapres. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar video singkat dugaan KPU Medan, Sumatera Utara, melakukan kecurangan pemilu dengan mencoblos surat suara untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin. Video itu beredar di Facebook, Sabtu (2/3) malam.
ADVERTISEMENT
KPU Medan memastikan video itu bohong alias hoaks. Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair, mengatakan, video itu merupakan video lama yang terjadi saat kericuhan Pilkada 2018 di salah satu daerah di Tapanuli Utara.
"Hoaks, itu video lama. Kemungkinan saat kericuhan Pilkada 2018 lalu di Siborong-borong, Tapanuli Utara," jelas Rinaldi dalam pesan singkat, Minggu (3/3).
Video berdurasi sekitar 6 menit itu diunggah dalam akun 2019 Ganti Presiden. Video itu mendapat 784 komentar dan telah dibagikan sebanyak 1,6 ribu kali.
"Berita ini benarkah? Sudah ada penjelasankah? Kejadian kapan? KPU di Medan sudah melakukan kecurangan dengan mencuri start untuk mencoblos 01. Dipergoki warga pendukung 02," tulis akun tersebut.