Ibu Korban Insiden Sembako Diberi Uang Rp 5 Juta, Diminta Tak Bicara

2 Mei 2018 16:52 WIB
bu Komariyah dan kuasa hukum di Bareskrim. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
bu Komariyah dan kuasa hukum di Bareskrim. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Suasana pilu masih menyelimuti raut wajah Komariyah, ibu dari Muhamad Rizki Saputra (11), yang tewas saat antri sembako di Monas pada Sabtu (28/4). Meski belum ada pihak penyelenggara yang mengunjunginya, namun Komariyah telah diberi uang Rp 5 juta oleh sejumlah relawan.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Komariyah, Muhammad Fayyadh. Dia menjelaskan, Komariyah diberi uang sekelompok orang.
“Benar bahwa Ibu Komariah telah menerima uang sebesar Rp 5 juta rupiah, dari relawan Merah Putih, mereka mengatakan uang tersebut merupakan uang bela Sungkawa,” ucap Fayyadh, di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).
Fayyadh mengatakan, saat memberi uang, para relawan itu meminta kepada Komariyah agar tak menceritakan kronologi tewasnya sang putera kepada media.
Ibu Komariyah sudah didampingi oleh LPAI. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ibu Komariyah sudah didampingi oleh LPAI. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
“Karena sudah banyak media tahu, maka saya sampaikan secara resmi. Memang uang tersebut diberikan oleh Relawan Merah Putih, sambil berpesan agar tidak menyampaikan kronologi kejadian kepada wartawan,” terang Fayyadh.
Uang tersebut diterima langsung oleh Komariyah dan putra pertamanya, Adi. Ketika ditanyai siapa nama relawan yang memberikan uang, Adi hanya bisa mengingat satu nama, yakni Jo.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Fayyadh baru saja melaporkan penyelanggara pembagian sembako di Monas, Forum Untukmu Indonesia (FUI) ke Bareskrim Mabes Polri. FUI dilaporkan dengan pasal 359 KUHP, yakni kelalaian yang menyebabkan kematian. Adapun nomor LP laporan tersebut adalah LP/450/V/2018/Bareskrim.