Identitas 2 Jaksa Kejati DKI yang Ditangkap KPK

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (28/6). Hal itu dikonfirmasi Jaksa Agung M Prasetyo.

"Iya benar saya sudah tahu ada OTT dua jaksa," ujar Jaksa Agung M Prasetyo saat dihubungi kumparan.

Prasetyo menyebut keduanya ditangkap saat tengah menangani kasus penipuan. Diduga ada suap saat keduanya menangani kasus tersebut.

Meski demikian, Prasetyo enggan menyebut identitas keduanya. Akan tetapi menurut sumber kumparan, dua jaksa tersebut bernama Yuniar dan Yadi.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di acara serah terima barang rampasan di Gedung C1, Jakarta, Rabu (20/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Prasetyo menegaskan dirinya tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk korupsi. Untuk itu, ia akan bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini.

"Sedang tangani bersama dengan KPK, itu biasa kita lakukan. Kami tidak akan kompromi dengan hal itu, kasusnya akan ditangani bersama," katanya.

Saat ini keduanya sudah berada di KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.