Idrus Marham Benarkan Kotjo Bahas PLTU Riau 2 di Rumah Sofyan Basir

12 Februari 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham membenarkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, sempat membahas proyek PLTU Riau-2 dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir.
ADVERTISEMENT
Saat itu, kata Idrus, Kotjo mengajak Sofyan untuk membahas proyek PLTU Riau 2 saat bertemu di rumah Sofyan Basir pada Juni 2018. Namun, Sofyan menolaknya lantaran proyek PLTU Riau-1 belum mencapai kesepakatan. Dalam pertemuan itu hadir juga mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih.
"Saya persilakan Pak Kotjo untuk bicara. Langsung (Kotjo) bicara pemgembangan, belum selesai pembicaraan, Pak Kotjo langsung di cut oleh Pak Sofyan. Saya bilang, waduh jangan gitu Pak Kotjo, (PLTU Riau-1) ini belum selesai sudah mau pengembangan," kata Idrus menanggapi keterangan Sofyan saat bersaksi dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/2).
Idrus menyebut akibat pernyataan Kotjo itu suasanya pertemuan menjadi tidak kondusif. Sehingga ia menyuruh Eni dan Kotjo untuk pulang. Setelah keduanya pulang, Idrus mengaku bicara empat mata dengan Sofyan selama kurang lebih satu jam.
Sofyan Basir Foto: Pranamya Dewati/kumparan
Namun ia membantah pembicaraannya itu seputar PLTU Riau-1. Menurut Idrus, pembicaraan saat itu membahas soal program kerja keumatan di Kementerian Sosial, sebab waktu ia masih menjabat Mensos.
ADVERTISEMENT
Ia juga membahas tentang rekaman percakapan yang menjadi viral antara Sofyan dan Menteri BUMN Rini Sumarno. Rekaman percakapan Sofyan dan Rini sempat viral terkait dengan dugaan bagi-bagi saham. Rini dan Sofyan telah mengklarifikasi hal tersebut.
Idrus yang mengaku menyebut Sofyan sebagai itu mengingatkan rekaman tersebut bisa menjadi isu politik yang dapat menimbulkan permasalahan di pemerintahan.
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
"Saya bicara viral itu dikaitkan dengan tahun politik. Menghadapi tahun politik saya wanti-wanti. Habib ini bahaya," ucap Idrus seraya menirukan perkataannya kepada Sofyan.
Di kasus ini, Idrus didakwa bersama-sama dengan Eni menerima suap dari Johanes Budisutrisno Kotjo. Mantan Sekjen Partai Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar.
Suap diberikan agar Idrus dan Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT