Idrus Marham Diduga Minta USD 2,5 Juta untuk Modal Jadi Ketum Golkar

1 November 2018 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) berjabat tangan dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) berjabat tangan dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham diduga pernah meminta uang USD 2,5 juta ke pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo. Permintaan uang itu diduga dilakukannya untuk digunakan sebagai modal maju sebagai Ketua Umum Golkar.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dari rekaman pembicaraan antara Idrus Marham dan eks Wakil Ketua Komisi VII dari Golkar Eni Maulani Saragih yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11). Berikut transkrip percakapan yang terjadi pada 25 September 2017 tersebut:
Idrus: Oke ya dek iya makasih makasih tapi Kotjo diberi tahu dulu ini kita butuh operasional
Eni: Nanti saya tel saya telepon bang, satu dua tiga. Bang senen sampai rabu jangan ganggu dulu. Bang ini kan saya terus asistensi dengan PLN
Idrus: He em he em
Eni: Senin selasa rabu udah bang jangan dulu bang
Idrus: ah iya bu kan
Eni: karena dulu saya ingetin untuk suruh tanda tangan. Begitu tanda tangan ini seminggu kemudian udah. Abang. Minimal ya tiga puluh empat puluh juga yang dia terima. Gimana?
ADVERTISEMENT
Idrus: ...
Eni: Saya tinggal kemarin saya cuma di ...mungkin abang paling dikasih satu juta
Idrua: Oh jangan, bilangin Kotjo luh jangan enggak mau bilang
Eni: nah makanya makanya kita bilang "tarik dulu dong besok kita ganti gitu,dengan yang lain
Idrus: he eh bu bukan bilangin bilangin ngambil itu jangan, ngambil lagi bilangin Kotjo
Eni: Nanti nanti gua omongin
Idrus: bilang aja Bang Idrus itu karena dia lagi ini, dia minta sendiri 2,5 gitu
Eni: he eh
Idrus: bilang aja langsung
Usai menampilkan rekaman, jaksa Ronald Worotikan mengonfirmasi maksud perkataan 2,5 yang dilontarkan Idrus. Eks Menteri Sosial itu mengaku pembicaraan itu memang mengenai permintaan uang. Namun, dia membantah pernah meminta uang ke Kotjo.
ADVERTISEMENT
"Maksud saksi, 'Bilang aja bang idrus minta 2,5, ini maksudnya apa?" tanya jaksa Ronald.
"Itu maksudnya USD 2,5 juta pasti, tapi saya sudah larang Eni, katanya USD 1 juta atau USD 1,5 juta, tapi sebenarnya saya tidak mau," jawab Idrus.
"Saya bilang, (kalau mau minta) kenapa tanggung 1 juta 2 juta, sekalian aja 2 juta 4 juta," sambung dia.
Idrus menuturkan, percakapan tersebut berlangsung sebelum Munas Golkar pada Desember 2017. Bahkan, kata Idrus, posisi dia kala itu masih menjabat Sekjen, belum menggantikan Setya Novanto sebagai Plt Ketum. Lantaran, proses hukum Setya Novanto masih menjalani praperadilan tahap pertama dalam menggugat status tersangka kasus korupsi e-KTP.
Selanjutnya, jaksa kembali menanyakan maksud percakapan Idrus lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kan gampang dek, munaslub dulu aja? Maksudnya apa?" kata jaksa.
Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Idrus lantas mengakui bahwa ketika Setya Novanto sedang bermasalah secara hukum di KPK, banyak kader yang mendorongnya untuk maju sebagai Ketua Umum.
"Pertama masalah Munaslub, ketika pak SN (Novanto) masuk praper (praperadilan), sudah sebagian besar elite Golkar proyeksikan ditolak. Kita bicara sama Luhut (Binsar Panjaitan) gimana pemerintah kalau ditolak. Tapi, saya ingin cerita, sebagian besar kader Golkar ingin saya jadi ketum. Banyak yang bilang 'abanglah yang maju, yang banyak berjuang untuk partai," papar Idrus.
"Eni bilang, 'Secerdasnya orang butuh operasional. Tapi saya enggak ingin tersandera siapapun kalau jadi ketum. Eni inisiatif, memang dia sebut namanya pak Kotjo," sambung Idrus.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI nonaktif, Eni Maulani Saragih, menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI nonaktif, Eni Maulani Saragih, menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Namun, Idrus menyebut bahwa setelah itu, tak ada percakapan lanjutan. Sebab, Setya Novanto memenangkan praperadilan melawan KPK hingga status tersangkanya dicabut.
ADVERTISEMENT
Di kasus ini, Kotjo didakwa menyuap Idrus dan Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4,75 miliar. Suap diduga dilancarkan agar Eni bisa memengaruhi manajemen PLN sehingga Blackgold ikut dalam proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 antara PT PJBI, China Huadian Engineering Company Ltd.
Setelah OTT itu dikembangkan, KPK turut menjerat Idrus lantaran diduga dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes untuk mendorong terjadinya kesepakatan kerja sama antar PLN dan Blackgold dalam PLTU Riau. Ketiganya kini telah ditahan KPK.