Idrus Marham Dijanjikan USD 1,5 Juta dari Kasus Suap PLTU Riau-1

24 Agustus 2018 20:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Idrus Marham di Kemensos (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Idrus Marham di Kemensos (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, Idrus diduga dijanjikan uang dari proyek itu.
ADVERTISEMENT
"IM (Idrus) diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS (Eni), sebesar USD 1,5 juta, yang dijanjikan JBK (Johannes)," ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (24/8).
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik saham Blackgold Natural Resources bernama Johannes Budisutrisno Kotjo.
Penyidik menduga Johannes menjanjikan uang USD 1,5 juta kepada Idrus bila mantan Sekjen Partai Golkar itu bisa mengupayakan kesepakatan proyek PLTU Riau. "Apabila PPA (Power Purchase Agreement) Proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan oleh JBK dan kawan-kawan," kata Basaria.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 Juli 2018. Dalam operasi tersebut, Eni yang juga kader Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan itu akan menjadi konsorsium penggarap PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Sedangkan keterlibatan Eni di kasus ini diduga mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold bisa ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT PJB sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
Sedangkan PLTU Riau-1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.