Ijtima Ulama III Bahas Desakan Pembatalan Paslon Jokowi-Ma'ruf

1 Mei 2019 16:54 WIB
Suasana sebelum dimulainya Ijtima Ulama 3 di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sebelum dimulainya Ijtima Ulama 3 di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam Ijtima Ulama III di Sentul, Bogor, mekanisme hukum yang bisa ditempuh terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019 menjadi salah satu topik pembahasan. Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut, dugaan kecurangan yang dilakukan oleh paslon Jokowi-Ma'ruf bisa dilaporkan ke Bawaslu dengan sanksi terberat berupa diskualifikasi.
ADVERTISEMENT
Munarman mengatakan dalam Ijtima Ulama III dipaparkan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019. Berdasarkan pemaparan narasumber sebelumnya, kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dan diduga dilakukan oleh pihak paslon Jokowi-Ma'ruf.
"Sehingga tuntutan kita sekarang mengarah pada pembatalan pasangan calon, yaitu pembatalan pasangan calon 01, dan itu sesuai mekanisme Undang-Undang," ujar Munarman di lokasi Ijtima, Rabu (1/5).
Ia menyatakan pihaknya terus mengumpulkan barang bukti kecurangan yang mengarah pada terstruktur, sistematis dan masif tersebut. Namun, Munarman enggan menyebutkan barang bukti apa saja yang sudah dimiliki oleh pihaknya.
Munarman. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Selain itu, Munarman mengungkapkan dalam pelaporan ke Bawaslu nanti, akan banyak masyarakat yang ikut. Menurut dia, hal itu tidak dilarang dalam aturan.
ADVERTISEMENT
"Jadi apa yang disebut people power itu adalah gerakan massa untuk mendorong supaya Bawaslu mendorong menggunakan kewenangannya, supaya memeriksa, membuktikan, berbagai kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif," tegasnya.
Dalam Ijtima Ulama III itu, selain membahas mekanisme penyaluran hukum, juga dibahas masalah kondisi sosial, politik setelah Pilpres 2019. Ketua GNPF-U Yusuf Martak mengatakan, narasumber yang dihadirkan dipilih sesuai dengan keahliannya, serta masukan dari tokoh dan ulama.