India Hapus Otonomi Khusus Wilayah Kashmir

Pemerintah India melalui dekrit presiden yang dikeluarkan pada Senin (5/8) memutuskan untuk menghapus otonomi khusus negara bagian Khasmir.
Keputusan itu otomatis membuat wilayah mayoritas Muslim itu tersebut tidak bisa lagi mengatur pemerintahannya sendiri. Kini, pemerintahan Kashmir sepenuhnya di bawah kendali New Delhi.
Dekrit untuk menghapus otonomi Kashmir yang diatur dalam Pasal 370 konstitusi India secara resmi sudah ditandatangani oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi. Keputusan Modi itu dinilai sebagai kemunduran bagi demokrasi di India.
"Keputusan sepihak pemerintah India untuk membatalkan Pasal 370 adalah ilegal dan inkonstitusional," ujar mantan kepala negara bagian Kashmir, Mehmooba Mufti, dilansir AFP, Senin (5/8).
Dekrit ini dikeluarkan setelah sebelumnya pemerintah India memerintahkan penutupan wilayah Kashmir. Sejak Senin (8/5) dini hari, pemerintah India memutus seluruh jaringan telepon serta layanan internet di wilayah dengan jumlah populasi lebih dari tujuh juta orang itu.
India juga memberlakukan jam malam di Kashmir. Selain itu, ribuan turis diminta angkat kaki dari Kashmir.
Pemerintah India beralasan bahwa penutupan wilayah ini diperlukan karena adanya ancaman serangan militan dari Pakistan. Namun, Islamabad telah membantah tuduhan itu.
Selama 10 hari terakhir, India sudah mengirim 80 ribu pasukan militer ke Kashmir. Total sudah 500 ribu tentara India dikerahkan di salah satu wilayah paling subur di dunia tersebut.
Langkah-langkah yang diklaim pemerintah sebagai antisipasi ini telah memicu kepanikan di antara warga akan potensi kerusuhan. Mereka mulai mengantre di pom bensin untuk isi bensin, membeli makanan, dan mengambil uang mereka di ATM.
