Infografik: Libur Lebaran 2018 Lebih Banyak
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah menambah libur lebaran 2018, dari semula total 8 hari menjadi 11 hari. Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yang difasilitasi Kementeri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
Adapun menteri yang mendatangani SKB tersebut adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, serta disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menko PMK Puan Maharani mengatakan, cuti bersama lebaran tahun ini ditambah menjadi tiga hari dari yang ditetapkan sebelumnya, yaitu tanggal 11,12, dan 20 juni 2018.
Awalnya, tanggal cuti bersama yaitu tanggal 13, 14, 18, 19 Juni sementara 15, 16 adalah libur nasional. Berdasarkan SKB tiga menteri perubahannya ditambah menjadi 11, 12, dan 20 Juni. Sedangkan tanggal 10 Juni adalah Minggu yang merupakan hari libur biasa. Tanggal 17 Juni juga Minggu. Bila ditotal, libur Lebaran tahun ini dari 10-20 Juni atau 11 hari dengan rincian, 7 hari cuti bersama, 2 hari libur nasional dan 2 hari libur Minggu.
ADVERTISEMENT
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 22:10 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini