Inggris Jual Gedung Kedutaan di Thailand Seharga Rp 7,9 Triliun

1 Februari 2018 8:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Inggris (Foto: Pixabay/terimakasih0)
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Inggris (Foto: Pixabay/terimakasih0)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Inggris menjual gedung kedutaan mereka di Bangkok. Penjualan dilakukan setelah mereka menerima penawaran sebesar USD 596 juta atau setara Rp 7,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri Inggris menyebut, harga hampir Rp 8 triliun itu merupakan rekor penjualan gedung tertinggi dalam sejarah Thailand.
Gedung Kedubes Inggris itu terletak di wilayah elite di Bangkok, Lumpini. Bangunan tersebut dibeli oleh kelompok konglomerat gabungan Thailand dan Hong Kong Central Group.
Rencananya, Kedubes Inggris akan direlokasi ke AIA Sathorn Tower. Pemindahan dijadwalkan rampung pada tahun depan.
"Satuan kerja kami di Bangkok pindah ke gedung baru pada 2019 dan ini adalah upaya kami untuk memperkuat hubungan perdagangan dan bilateral kami dengan Thailand dan negara di wilayah ini," sebut Menteri Luar Negeri Inggris, Boris Johnson, seperti dikutip dari AFP, Kamis (1/2).
Di samping itu, alasan lain Inggris memindahkan kedutaannya karena bangunan yang didirikan pada 1920 itu sebagian besar sudah tidak bisa dipakai dan membutuhkan renovasi besar-besaran.
ADVERTISEMENT
Terkait pemindahan, Kepala Misi Diplomatik Inggris, Simon McDonald, mengatakan langkah tersebut mesti dilakukan karena semakin ketatnya kebijakan fiskal di negaranya.
"Sangat tepat mengambil langkah berat ini karena Inggris ingin terus memastikan kehadirannya di pergaulan global," papar dia.
"Dana yang terkumpul dari penjualan ini akan kami pakai untuk proyek modernisasi lebih dari 40 gedung kedutaan kami di seluruh dunia," paparnya.