Ingin Renovasi Gedung, Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran ke DPR

13 Juni 2019 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPR gelar rapat dengan KPK, LPSK dan Komnas HAM membahas anggaran. Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR gelar rapat dengan KPK, LPSK dan Komnas HAM membahas anggaran. Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar rapat bersama Komnas HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membahas rencana kerja dan anggaran pada tahun 2020. Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Erma Manik Suryani.
ADVERTISEMENT
Dalam pemaparannya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 374,6 miliar untuk di tahun 2020. Sementara pagu indikatif yang diberikan pemerintah sebesar 104 miliar, yakni 80,2 miliar untuk Komnas HAM dan 23,8 miliar untuk Komnas Perempuan.
Menurut Taufan, terdapat sejumlah program yang akan dilaksanakan namun belum memiliki dana. Adapun rincian program yang membutuhkan anggaran tambahan yakni kekurangan gaji ke-14 sebanyak Rp 3 miliar, Festival HAM Rp 5 miliar, peningkatan fungsi Komnas HAM di mancanegara Rp 1,3 miliar, renovasi gedung Komnas Rp 361,4 miliar, serta rekomendasi usulan dan konsep penanganan dan/atau penyelesaian konflik agraria Rp 2,5 miliar.
Taufan menuturkan alasan mengapa anggaran perbaikan gedung ditambahkan karena kondisi kantor yang dianggap sudah tak layak.
ADVERTISEMENT
"Bapak dan ibu Komisi III DPR sudah sangat memahami situasi kantor kami di (Jalan) Latuharhary itu jauh dari kelayakan. Kantor kami satu lagi ada di Hayam Wuruk, jadi ada kesulitan. Harapan agar memudahkan kerja dan koordinasi ada keinginan renovasi di Latuharhary, sehingga bisa bekerja di satu gedung yang sama," ungkap Taufan, Kamis (13/6).
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyebut pihaknya meminta tambangan anggaran sebesar Rp 257,6 miliar. Anggaran itu, kata dia, akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar 257,6 miliar dan tambahan SOTK baru sebesar 251 miliar.
"Pagu indikatif kami Rp 460,2 miliar dan kebutuhan Rp 720,5 miliar," kata Suhardi.
Sedangkan, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan pihaknya membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 101,5 miliar dari pagu indikatif yang diterima sebesar Rp 54,5 miliar. Tambahan itu akan digunakan untuk dana pembayaran kompensasi, layanan medis, psikologis, dan psikososial kepada korban tindak pidana khususnya korban terorisme sebesar Rp 96,2 miliar.
ADVERTISEMENT
"Dan peningkatan sarana dan prasarana pendukung dalam rangka mendukung pelayanan perlindungan saksi dan korban sebesar Rp 5,2 miliar," jelas Hasto.
Selanjutnya, Komisi III DPR akan mempelajari secara teliti tiap usulan tambahan dari Komnas HAM dengan lampirannya Komnas Perempuan, LPSK, dan BNPT untuk diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR.