Ini Tahapan Pemilu Serentak 2019

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) (Foto: Muhammad Iqbal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) (Foto: Muhammad Iqbal/kumparan)

Setelah berkonsultasi dengan DPR, KPU RI akhirnya menerbitkan Peraturan tentang Tahapan Pemilu 2019, yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang digelar serentak. Apa saja tahapan pentingnya?

Peraturan yang menjadi panduan untuk Pemilu 2019 itu bernama Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Salah satu tahapan penting adalah pemungutan suara tanggal 17 April 2019.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2019, dirangkum kumparan (kumparan.com), Rabu (13/7):

Perencanaan Program dan Anggaran: 17 Agustus2017-31 Maret 2019

Sosialisasi Pemilu 2019: 17 Agustus 2017-14 April 2019

Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

Pendaftaran partai politik peserta pemilu: 3-16 Oktober 2017

Penetapan parpol peserta pemilu: 17 Februari 2018

Pengundian dan penetapan nomor urut parpol: 18 Februari 2018

Penyelesaian sengketa penetapan parpol peserta pemilu: 19 Februari-17 April 2018

Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri ke KPU: 17 Desember 2017

Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS): 17 Mei 2018

Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP): 22 Juli 2018

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat KPU RI: 8-10 September 2018

Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan: 28 Agustus-18 Maret 2019

Penetapan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN): 14-16 Agustus 2018

Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Presiden dan Wakil Presiden

Pendaftaran calon anggota DPD: 9-11 Juli 2018

Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD: 14-20 September 2018

Pengajuan daftar calon anggota DPR dan DPRD: 4-17 Juli 2018

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dan DPRD: 12-14 Agustus 2018

Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR dan DPRD: 20 September 2018

Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

Masa pendaftaran: 4-10 Agustus 2018

Pemeriksaan kesehatan: 5-13 Agustus 2018

Penetapan pasangan capres-cawapes: 20 September 2018

Penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres: 21 September 2018

Sengketa penetapan pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD, capres-cawapres: 20 September-16 November 2018

Pengadaan dan distribusi logistik: 24 September 2018-16 April 2018

Kampanye calon anggota DPR, DPD dan DPRD: 23 September 2018-13 April 2019

Masa Tenang: 14-16 April 2018

Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS: 17 April 2019

Pemungutan suara di luar negeri: 8-14 April 2019

Rekapitulasi suara di kecamatan: 19 April-2 Mei 2019

Rekapitulasi suara di kab/kota: 21 April-6 Mei 2019

Rekapitulasi suara di provinsi: 23 April-9 Mei 2019

Penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional: 25 April-22 Mei 2019

Sengketa hasil pemilu legislatif: Sesuai jadwal MK

Sengketa hasil pemilu presiden: 23 Mei-15 Juni 2019

Pelantikan anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota: Agustus-Oktober 2019

Pelantikan anggota DPR dan DPD: 1 Oktober 2019

Pelantikan presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2019