Inneke Diduga Diarahkan Suaminya Beli Mobil untuk Kalapas Sukamiskin

24 Juli 2018 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inneke Koesherawati usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7). Inneke diperiksa terkait kasus suap LP Sukamiskin. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Inneke Koesherawati usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7). Inneke diperiksa terkait kasus suap LP Sukamiskin. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK masih mendalami dugaan pembelian mobil yang dilakukan oleh Inneke Koesherawati untuk menyuap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Diduga Inneke diarahkan suaminya, Fahmi Darmawansyah, untuk membeli mobil itu.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut yang kemudian dikonfirmasi oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap Inneke dalam kasus sugaan suap terhadap Kalapas Sukamiskin. Inneke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Saksi Inneke diperdalam Informasi tentang arahan tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) terkait dengan pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan pada tersangka WH (Wahid Husen)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (24/7).
Inneke Koesherawati usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Inneke Koesherawati usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Selain memeriksa Inneke, penyidik KPK pun turut melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari unsur swasta yaitu Anita Selviana Nayaon dan Rina Yuliana. Kedua saksi itu juga diperiksa terkait pembelian mobil oleh Inneke.
"Terhadap dua saksi lain diklarifikasi terkait proses pemesanan, pembelian dan pengantaran mobil yang diduga menjadi objek suap terhadap tersangka WH (Wahid Husen)," kata Febri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Inneke Koesherawati sempat menjadi salah satu orang yang diperiksa KPK sebagai saksi terkait OTT Kalapas Sukamiskin. Saat dilakukan tangkap tangan terhadap Fahmi di Sukamismin, Perempuan 42 tahun ini juga turut dijemput KPK dikediaman pribadinya di kawasan Menteng. Saat itu usai diperiksa penyidik KPK terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan suaminya, Inneke bungkam.
Dalam kasus suap Kalapas ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang yang jadi tersangka dalam kasus ini ialah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid bernama Hendry Saputra, dan dua napi yakni Fahmi Darmawansyah serta Andri Rahmat. Wahid dan Hendry diduga menerima suap dari Fahmi dan Andri berupa dua mobil dan uang sebesar Rp 279 juta serta USD 1.410.
ADVERTISEMENT
Diduga, suap itu terkait pemberian fasilitas di dalam lapas serta izin keluar masuk tahanan.