Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Inneke Koesherawati Bungkam usai Diperiksa KPK
21 Juli 2018 21:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Inneke Koesherawati menjadi salah satu orang yang diperiksa KPK sebagai saksi, terkait OTT Lapas Sukamiskin. Perempuan 42 tahun ini, merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah, napi korupsi Lapas Sukamiskin yang jadi salah satu tersangka.
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, Inneke keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.05 WIB. Mengenakan jaket hijau, Inneke hanya diam saat awak media bertanya mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.
Inneke sering terlihat tertunduk saat berjalan menuju mobil. Di depan Gedung KP, sebuah mobil telah siap menunggu Inneke. Hingga dirinya masuk ke dalam mobil, tak satu pun kata terdengar dari mulut Inneke.
Fahmi Darmawansyah yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar pasal S ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
ADVERTISEMENT
Fahmi diduga membayar sejumlah uang kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait penambahan fasilitas kamar dan izin pelesiran.