Istana: Jokowi Tak Intervensi Proses Hukum Ulama, Malah Repot Nanti

27 April 2018 14:54 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Moeldoko di Pondok Pesantren Darussalam Banyuwangi (Foto: Dok. KSP)
zoom-in-whitePerbesar
Moeldoko di Pondok Pesantren Darussalam Banyuwangi (Foto: Dok. KSP)
ADVERTISEMENT
Pertemuan Persaudaraan Alumni (PA) 212 dengan Presiden Joko Widodo di masjid Istana Bogor ditengarai menjadi upaya Imam Besar FPI, Habieb Rizieq Syihab menagih janji agar kriminalisasi ulama tidak lagi terjadi.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, sebenarnya pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Hal itu ditegaskan Moeldoko di acara Ngopi Pagi di Bina Graha, Jakarta, Jumat (27/4).
"Kenapa kelihatan kriminalisasi? Karena waktu itu kegiatannya beruntun sehingga ada peristiwa-peristiwa hukum yang diselesaikan dalam tempo yang hampir bersamaan sehingga kelihatannya jadi wah ini polisi kriminalisasi," kata Moeldoko.
"Enggak mungkinlah (kriminalisasi ulama), masa pemerintah lakukan kriminalisasi. Di mana-mana Presiden katakan antara ulama dan umara itu harus saling menjaga, itu tadi hablummiannnas," lanjut dia.
Moeldoko mengungkapkan, pihak yang menuding pemerintah mengkriminalisasi ulama disebabkan mereka tidak melihat secara utuh proses hukum yang terjadi. Presiden, kata Moeldoko, tidak bisa mengintervensi begitu saja proses hukum yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
"Harus bisa dibedakan antara proses hukum dan proses kemanusiaan. Proses hukum, Presiden enggak bisa intervensi, malah repot nanti," ucapnya.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak telalu cemas dan takut tentang adanya kriminalisasi ulama. Sebaliknya, politikus Hanura itu meminta masyarakat bisa memandang secara dewasa semua setiap perbedaan pandangan politik.
"Tapi semuanya berpartisipasi yang penting, semua ada kesadaran bersama bahwa keamanan harus jadi prioritas wah top itu," tutup Moeldoko.