news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Istana soal Bom di Pasuruan: Polri Sudah Tahu Apa yang Harus Dilakukan

5 Juli 2018 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensesneg, Pratikno (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mensesneg, Pratikno (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kabar ledakan bom di rumah kontrakan di Pagar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7) sudah sampai di telinga Presiden Joko Widodo. Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengungkapkan Jokowi telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera mengusut kasus bom tersebut.
ADVERTISEMENT
"Polri sudah tahulah apa yang harus dilakukan. Apalagi sekarang sudah ada Undang-Undang Terorisme, toh," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (5/7).
Menurutnya, saat ini Polri lebih mudah dalam menangani kasus terorisme dengan adanya UU Antiterorisme.
"Ya (mudah menangani), punya ada landasan hukum," tambahnya.
Bom meledak di sebuah rumah di dekat gardu PLN, tak jauh dari Pasar Bangil, Pasuruan. Sedikitnya ada 3 kali ledakan yang terdengar di lokasi kejadian.
Polisi masih menyelidiki ledakan bom yang terjadi di sebuah rumah milik warga itu. Ledakan pertama terjadi di dalam rumah kontrakan milik seorang warga, Saprani, yang dihuni oleh Anwar bin Abdullah di Jalan Pepaya RT 01/ RW 01, Pogar, Bangil, Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Dalam ledakan tersebut, seorang balita berusia enam tahun menderita luka dan telah dibawa ke rumah sakit. Polisi masih menyelidiki kasus ledakan bom tersebut. Termasuk memburu Anwar yang diduga pemilik bom tersebut.
"Fokus polisi pada siapa korbannya. Ada anak luka ini kita bawa rumah sakit. Ibu kita amankan di Polres (Pasuruan), kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung, saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (5/7).